"BAS sudah dibekukan ya bang? Mantab," kata @retnoyu***.
"Udah mulai ganti profesi," kata @angga**.
"Beralih jadi gitaris setelah bukan lagi advokat," kata @fadli**.
Sebelumnya, juru bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto juga sudah menegaskan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tak bisa lagi praktek sebagai pengacara di pengadilan yang berada di bawah naungan MA setelah berita acara sumpah mereka dibekukan.