Suara.com - Buntut dari aksinya naik meja ketiak sidang kasus Razman Arif Nasution ricuh, berita acara sumpah advokat Firdaus Oiwobo akhirnya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung yang menyatakan Pengadilan Tinggi Banten membekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo yang dilakukan 15 September 2016.
Namun, pengacara kontroversial itu nampaknya tak terpengaruh dengan kabar berita acara sumpah advokatnya yang dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Firdaus Oiwobo justru mengunggah video lawasnya sedang asyik menyanyi sambil gitaran di Instagram.
Baca Juga: Diperiksa Lagi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Temui Penyidik Hari Ini
Pada unggahannya itu, Firdaus Oiwobo mengatakan dirinya sedang menyanyikan lagunya sendiri berjudul "Kenangkan".
![Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/11/55311-firdaus-oiwobo-pengacara-razman-arif-nasution-ditemui-di-pengadilan-negeri-jakarta-utara-pada-kamis-622025-suaracomrena-pangesti.jpg)
"Lagu Firdaus berjudul Kenangkan," caption pada video Firdaus Oiwobo di unggahannya, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Firdaus Oiwobo juga seolah mengajak semua orang bersantai dulu sambil mendengarkan lagunya tersebut.
"Santai dulu" ujarnya.
Sejumlah warganet lantas beranggapan Firdaus Oiwobo sedang latihan menjadi seorang pengamen, setelah berita acara sumpah advokatnya dibekukan MA.
Baca Juga: Cara Indra Priawan agar Rumah Tangga Tetap Adem, Pilih Diam kala Adu Argumen dengan Nikita Willy
"Setelah dibekukan MA malah latihan jadi pengamen," kata @rikyrah**.
"BAS sudah dibekukan ya bang? Mantab," kata @retnoyu***.
"Udah mulai ganti profesi," kata @angga**.
"Beralih jadi gitaris setelah bukan lagi advokat," kata @fadli**.
Sebelumnya, juru bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto juga sudah menegaskan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tak bisa lagi praktek sebagai pengacara di pengadilan yang berada di bawah naungan MA setelah berita acara sumpah mereka dibekukan.