MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Oiwobo, Karier Sebagai Pengacara Tamat

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:35 WIB
MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Oiwobo, Karier Sebagai Pengacara Tamat
Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," tegasnya.

Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya pun terlihat puas Mahkamah Agung akhirnya membekukan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.

"Akhir dari karer mereka! Cacat hukum setiap surat kuasaan kliennya apabila masih mengaku sebagai pengacara," ujar Hotman Paris, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, Hotman Paris memang mendesak MA untuk membekukan berita acara sumpah mereka. Ia menlai Razman telah menghina hakim dengan berteriak koruptor. Sedangkan, Firdaus Oiwobo bersikap tak sopan dengan naik ke meja pengadilan saat sidang kasus Razman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI