Suara.com - Hotman Paris mengomentari pernyataan Razman Arif Nasution yang menyamakan dirinya seperti Presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno. Pengacara nyentrik ini menyebut seterunya itu tak tahu diri.
"Membandingkan diri dengan Soekarno? Razman dibandingkan dengan Soekarno? Itu orang tahu diri nggak sih?" kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Eh, botak! Ngaca lu! Masa dibandingkan sama Soekarno? Si botak, nggak tahu diri lu," sambungnya masih menyindir.
![Pengacara, Hotman Paris Hutapea saat berkunjung ke IKN. (Tangkapan layar/Instagram)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/11/83574-pengacara-hotman-paris-hutapea-saat-berkunjung-ke-ikn-tangkapan-layarinstagram.jpg)
Sebelumnya Razaman sesumbar kalau ia sama sekali tak takut dipenjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman. Ia kemudian menyamakannya seperti Bung Karno yang rela dipenjara demi keadilan.
Baca Juga: Kalau Masih Jadi Pencopet, Firdaus Oiwobo Terancam Lima Tahun Penjara
Sementara, Hotman Paris juga yakin saat ini tak ada pihak yang membela Razman, termasuk Mahkamah Agung (MA).
"Sekarang Mahkamah Agung, hakim, semua sudah mengutuk kelakuan dia (Razman). Coba siapa lagi yang mau jadi klien dia?" kata Hotman.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara berdarah Batak tersebut juga mencibir rencana Razman pindah ke luar negeri.
Kata Hotman, Razman sudah dipenjara bila 'bertingkah' seperti dalam sidang baru-baru ini di luar negeri.
"Dia bilang dia mau pindah ke luar negeri. Kalau di luar negeri kayak gitu, langsung masuk penjara. Itu konten kalau di Singapura, langsung hakim berhak memerintahkan. Cuma di kita nggak ada undang-undang," imbuhnya.
Baca Juga: Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dilarang Berpraktik Pengacara di Pengadilan
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution protes dan mengamuk di ruang sidang lantaran hakim memutuskan persidangan digelar tertutup untuk publik.
Razman tidak terima karena menurutnya, perkara yang sedang dijalaninya bukan soal pencabulan, melainkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
![Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/87954-vadel-badjideh-dan-razman-arif-nasution.jpg)
Sang pengacara menduga ada unsur kesengajaan karena hadirnya Hotman Paris sebagai saksi korban dalam sidang.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022.
Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution.