Razman Arif Nasution Samakan Dirinya dengan Presiden Soekarno: Kita Tidak Takut Dipenjara!

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:10 WIB
Razman Arif Nasution Samakan Dirinya dengan Presiden Soekarno: Kita Tidak Takut Dipenjara!
Razman Arif Nasution (Instagram/razmannasution71)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Razman Arif Nasution mendadak menyamakan dirinya dengan Ir. Soekarno. Ini karena dia merasa perjuangannya mirip dengan presiden pertama Republik Indonesia tersebut dalam membela keadilan.

Sama seperti Presiden Soekarno yang pernah dipenjara karena mempejuangkan kemerdekaan, Razman Arif Nasution juga tak takut dipenjara saat melawan Hotman Paris

Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)
Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)

Hal ini disampaikan Razman Arif Nasution usai kericuhan yang dia buat dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 lalu.

"Kalian pikir Razman takut masuk penjara? No! Soekarno masuk penjara demi hukum. Saya tidak takut. Saya lebih gila dari Alvin Lim!" kata Razman Arif Nasution seraya marah saat menggelar konferensi pers baru-baru ini. 

Baca Juga: Berapa Banyak Saham Hotman Paris di Holywings? Kini Minta Lanjutkan IKN demi Bangun Tempat Dansa

"Saya tidak takut masuk penjara. Kalian belum tahu saya, saya tidak main-main di kasus ini," ucapnya menyambung. 

Lelaki 54 tahun tersebut juga meyakini, majelis hakim di persidangan tersebut tidak netral dan memihak Hotman Paris dalam kasus ini.

"Saya sebagai terdakwa minta sidang secara terbuka, tapi kok malah hakim mengatakan tertutup. Ada apa? Jika ditanya 'kenapa anda tidak patuh kepada hakim?' Karena kami curiga sejak dari amal hakim tidak netral di negara ini," tuturnya. 

Sayangnya, alih-alih menuai simpati, Razman Arif Nasution malah menuai beragam kritik dari berbagai pihak. Dia dan tim hukumnya bahkan dilaporkan ke Mabes Polri oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Pengacara, Hotman Paris Hutapea saat berkunjung ke IKN. (Tangkapan layar/Instagram)
Pengacara, Hotman Paris Hutapea saat berkunjung ke IKN. (Tangkapan layar/Instagram)

Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.

Baca Juga: Ingin Jadi Menteri Usai Naik Meja Sidang, Firdaus Oiwobo Bakal Pecat Polisi dan Jaksa Tak Becus

Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI