Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 420 Miliar
![Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 420 Miliar](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/14/55998-sidang-perdana-harvey-moeis.jpg)
Jika semua aset tersebut tak mampu melunasi uang pengganti, masa tahanan Harvey Moeis akan ditambah menjadi 10 tahun.
Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hukuman yang semula hanya 6,5 tahun penjara buat Harvey Moeis, kini diperberat menjadi 20 tahun. Lelaki yang terlibat merugikan negara hampir Rp 300 triliun tersebut juga harus membayar denda.
![Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/31/16522-harvey-moeis-suami-sandra-dewi-usai-menjalani-sidang-perdana-kasus-korupsi-timah-di-tipikor.jpg)
"Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata Majelis Hakim Teguh Harianto dalam amar putusannya.
Tak hanya denda, Harvey Moeis juga diharuskan membayar uang pengganti Rp420 miliar. Jika tidak mampu dibayar, maka barang-barangnya akan disita.
Baca Juga: Tidak Ada yang Meringankan, Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
"Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," terang hakim.
Namun, jika semua aset tersebut tak mampu melunasi uang pengganti, masa tahanan Harvey Moeis akan ditambah menjadi 10 tahun.
![Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/23/13397-suami-sandra-dewi-harvey-moeis.jpg)
Sebagai informasi, Harvey Moeis terlibat dalam tindak pidana korupsi kasus timah senilai hampir Rp 300 triliun. Selain suami Sandra Dewi, Helena Lim yang dulu dikenal sebagai Crazy Rich juga ikut diringkus.
Jaksa juga mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor kepada Helena Lim. Sebab vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
Baca Juga: Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!