"Walau demikian, semoga kejadian in menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," imbuh Agnez Mo.
Sebelumnya, Armand Maulana dan Melly Goeslaw membuat unggahan berupa tulisan yang isinya membela Agnez Mo. Armand mengaku sedih melihat penyanyi dan pencipta lagu yang saling serang, sementara Melly tak setuju Agnez digugat Rp1,5 miliar.
"Menanggapi permasalahan Agnez Mo dan Ari Bias saya jadi bingung. Seharusnya penyanyi dan pencipta lagu atau komposer dari zaman dulunya adalah teman, sahabat, saudara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik, ehhh ini malah jadi berseberangan. Buat saya ini sangat memprihatinkan sih," ungkap Armand Maulana dalam unggahan Instagram-nya.
"Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini. Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya," tulis Melly Goeslaw.
Diberitakan sebelumnya, kisruh royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo bermula pada Desember 2023. Kala itu, Ari mengungkapkan bahwa dia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.
Lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul Bilang Saja, dinyanyikan Agnez Mo tanpa izin apalagi membayar royalti. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Mulanya, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo. Sayangnya, usaha komunikasi tak dihiraukan pihak sang penyanyi.
Tak kunjung mendapat itikad baik, Ari Bias mesnggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta pada September 2024 lalu.
Baca Juga: Anji Manji Bongkar Sisi Gelap Industri Musik Indonesia, Seret Nama Lyodra Hingga Happy Asmara