Suara.com - Agnez Mo buka suara usai dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta melawan Ari Bias. Dia diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu, atas penggunaan lagu Bilang Saja milik Ari Bias tanpa izin.
Dalam unggahan Story Instagram-nya, penyanyi 38 tahun tersebut mencurahkan isi hatinya dan menyebut ada pihak yang serakah. Diyakini Agnez Mo tengah menyentil Ari Bias.
"Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," kata Agnez Mo dalam unggahannya menggunakan Bahasa Inggris, Kamis (13/2/2025).
"Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Anji Manji Bongkar Sisi Gelap Industri Musik Indonesia, Seret Nama Lyodra Hingga Happy Asmara
Pelantun lagu Matahariku tersebut juga menyebut panyanyi Armand Maulana dan Melly Goeslaw yang turut buka suara dan membelanya dalam kasus ini. Agnez Mo mengaku sangat menghormati para seniornya itu.
Menurut dia, Armand dan Melly serta beberapa orang lainnya merupakan segelintir orang yang berani bersuara melawan korupsi.
"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum," tutur Agnez
"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," tambahnya.
Adapun Agnez Mo juga meyakini bahwa dirinya tak bersalah dan kebenaran pasti akan menemukan jalannya.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw Tak Akur Imbas Agnez Mo Kalah di Pengadilan? Ini Fakta Sebenarnya
"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," terangnya.
"Walau demikian, semoga kejadian in menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," imbuh Agnez Mo.
Sebelumnya, Armand Maulana dan Melly Goeslaw membuat unggahan berupa tulisan yang isinya membela Agnez Mo. Armand mengaku sedih melihat penyanyi dan pencipta lagu yang saling serang, sementara Melly tak setuju Agnez digugat Rp1,5 miliar.
"Menanggapi permasalahan Agnez Mo dan Ari Bias saya jadi bingung. Seharusnya penyanyi dan pencipta lagu atau komposer dari zaman dulunya adalah teman, sahabat, saudara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik, ehhh ini malah jadi berseberangan. Buat saya ini sangat memprihatinkan sih," ungkap Armand Maulana dalam unggahan Instagram-nya.
"Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini. Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya," tulis Melly Goeslaw.
Diberitakan sebelumnya, kisruh royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo bermula pada Desember 2023. Kala itu, Ari mengungkapkan bahwa dia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.
Lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul Bilang Saja, dinyanyikan Agnez Mo tanpa izin apalagi membayar royalti. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Mulanya, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo. Sayangnya, usaha komunikasi tak dihiraukan pihak sang penyanyi.
Tak kunjung mendapat itikad baik, Ari Bias mesnggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta pada September 2024 lalu.