Suara.com - Niko Al Hakim alias Okin, mantan suami Rachel Vennya mulai menemukan titik terang atas kasus rekan bisnisnya yang diduga melakukan penipuan dan sudah dilaporkan ke polisi beberapa bulan lalu.
Mantan suami Rachel Vennya mengatakan penyidik kepolisian telah menemukan beberapa bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, setelah dirinya membuat laporan pada September 2024 lalu.

"Setelah bulan September lalu bikin laporan di sini, selama 5 bulan ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi telah diperiksa," ujar Okin pada unggahan Instagram story-nya, Rabu (12/2/2025).
Okin mengatakan penyidik menemukan ada banyak aliran dana tak seharusnya yang dilakukan oleh rekan bisnisnya demi kepentingan pribadi.
Karena itulah, ayah 2 anak ini baru menyadari alasan rekan bisnisnya tak pernah mau memberikan bukti rekening koran.

"Memang ternyata banyak aliran dana yang mengalir ke tempat-tempat yang tidak seharusnya demi kepentingan pribadi beliau (Ya pantesan selama ini gue minta rekening koran gak pernah dikasih)," ujar Okin.
Okin menjelaskan dirinya dengan rekan bisnis tersebut dalam posisi sama-sama pemegang saham dengan jumlah yang setara.
Oleh sebab itu, mantan suami Rachel Vennya ini merasa aneh ada rekan bisnis yang tak pernah mau berbagi rekening koran selama bekerjasama.
"Coba, bisnis mana sebagai sesama pemegang saham yang sama rata tapi dia dari awal gak pernah berani ngasih rekening koran? Aneh banget kan nyet?" ujar Okin.
Okin mengatakan sekarang ini penyidik kepolisian pun sudah yakin kasus yang dilakukan rekan bisnisnya tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang, setelah mengumpulkan semua buktinya.