Suara.com - Hotman Paris Hutapea mengapresiasi sikap tegas Mahkamah Agung (MA) RI yang memberikan instruksi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan seluruh tim pengacaranya buntut kegaduhan yang ditimbulkan di sidang pekan lalu. Langkah MA dirasa Hotman sudah tepat.
"Terima kasih kepada Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena benar-benar menjaga marwah dan wibawa dari pengadilan," ujar Hotman Paris Hutapea di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Di mata Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo sudah tidak pantas menginjakkan kaki di ruang sidang sebagai pengacara. Izin beracara mereka harus dicabut.
![Pengacara, Hotman Paris Hutapea saat berkunjung ke IKN. (Tangkapan layar/Instagram)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/11/83574-pengacara-hotman-paris-hutapea-saat-berkunjung-ke-ikn-tangkapan-layarinstagram.jpg)
"Orang ini tidak ada alasan lagi untuk bisa bersidang. Cabut SK Pengadilan Tinggi tentang Berita Acara Sumpah sebagai salah satu syarat untuk bersidang," kata Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Rocky Gerung Didesak Turun Tangan Hadapi Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo
Ketentuan menjaga martabat profesi advokat sudah tercantum dalam Berita Acara Sumpah saat para pengacara dilantik. Dengan demikian, tindakan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dianggap Hotman Paris Hutapea telah memenuhi unsur pelanggaran sumpah mereka sendiri.
"Dalam Berita Acara Sumpah itu, salah satu isinya adalah, 'Saya akan menjaga martabat saya sebagai seorang pengacara, serta menghormati hukum dan peraturan'. Kalau itu dilanggar, berarti sumpahnya harus dicabut," jelas Hotman Paris Hutapea.
Pencabutan izin beracara untuk seorang pengacara bersifat permanen. Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tidak akan bisa mendampingi klien lagi sampai kapan pun.
"Kalau Mahkamah Agung sampai melakukan hal itu, Firdaus dan Razman selamanya tidak akan lagi bersidang," terang Hotman Paris Hutapea.
Oleh karenanya, Hotman Paris Hutapea menyarankan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo beralih profesi jadi pengawal pribadinya saja saat kelak izin beracara mereka benar-benar dicabut.
Baca Juga: Berani Jujur, Dulu Firdaus Oiwobo Anggap Hotman Paris Panutannya untuk Hidup Sukses
"Nanti setelah BAS kalian dicabut dan ingin mencari pekerjaan, silakan kalian jadi bodyguard saya. Kalian cocok lah, untuk nakut-nakutin tante-tante di Senen," ledek Hotman Paris Hutapea.
![Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/09/85227-firdaus-oiwobo-dan-razman-arif-nasution.jpg)
Sebagaimana diketahui, pertemuan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pekan lalu jadi momen yang sarat ketegangan. Razman marah karena hakim meminta sidang digelar tertutup, hingga membuat suasana tidak kondusif.
Hakim setelahnya memutuskan menskors persidangan sampai situasi dapat dikendalikan. Namun yang terjadi setelahnya, suasana malah semakin ricuh.
Razman Arif Nasution sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang. Ekspresi kekecewaan juga sempat ditampilkan kuasa hukum Razman yang hadir saat itu, lewat berbagai keluhan yang mereka ungkapkan.
Namun di luar dugaan, Firdaus Oiwobo yang tergabung dalam tim kuasa hukum Razman Arif Nasution tiba-tiba naik ke meja untuk para penasehat hukum. Saat ditanya apa alasannya beberapa hari setelah sidang, Firdaus mengaku tidak ingat pasti pemicu tindakan tersebut.
Buntut kegaduhan yang terjadi di sidang, PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution beserta seluruh tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri. Selain membuat gaduh di ruang sidang, Razman cs juga dilaporkan atas dugaan menghina badan hukum serta melakukan pengancaman yang disertai kekerasan.