Nikita Mirzani Resmi Polisikan Fitri Salhuteru Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik: Cepat Atau Lambat...

Rabu, 12 Februari 2025 | 18:30 WIB
Nikita Mirzani Resmi Polisikan Fitri Salhuteru Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik: Cepat Atau Lambat...
Nikita Mirzani (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani resmi melaporkan Fitri Salhuteru di Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (11/2/2025).

Surat laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/508/II/2025/RJS di unggah di InstaStory.

Dalam keterangannya, Nikita Mirzani mengaku orang yang dilaporkannya dipastikan bakal masuk ke dalam jeruji besi.

Kolase Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (Instagram)
Kolase Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (Instagram)

"Saya tuh paling malas bikin laporan polisi. Kaau saya sampai bikin laporan polisi artinya nggak akan saya lepaskan," ungkap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Vadel Badjideh Tinggal Punya Satu Kesempatan Lagi Jika Tak Mau Dijemput Paksa Polisi

Janda tiga anak itu pun memastikan Fitri Salhuteru bakal dipenjara.

"Yang sudah-sudah orang yang saya laporkan ke polisi pada masuk kan. Contoh Indra Tarigan, Warior Isa Zega. Sekarang ketua gang-nya yang bakalan saya penjarain," terangnya.

Nikita Mirzani tidak mengungkap kapan mantan sahabatnya itu dipenjara.

"We will see. Cepat atau lambat tangan saya sendiri yang bakalan jeblosin elu. Dah cukup ya main-mainnya," jelas Nikita Mirzani.

Di akhir tulisan, bintang film Nenek Gayung itu, mengungkap orang terkahir yang sempat dipenjara setelah dilaporkan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Peras Reza Gladys Terkait Skincare, Beda Jauh dengan Keterangan Polisi

"Satu lagi yang pernah saya penjarain Dito Mahendra. Dito aja bisa masuk sel, masa ketua gang halu ini nggak bisa," tutur Nikita Mirzani.

Laporan Nikita Mirzani tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani, yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani  (Instagram)
Nikita Mirzani (Instagram)

Sayang Nurma tidak menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran apa yang membuat Fitri Salhuteru dilaporkan Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Fitri Salhuteru dengan Nikita Mirzani dahulu bersahabat.

Namun persahabatan mereka putus setelah Fitri menolak permintaan Nikita untuk menjelek-jelekkan Antonio Dedola dan Laura Meizani.

Fitri Salhuteru juga mengaku tak sampai hati kalau harus merundung anak-anak Nikita Mirzani. Sebab ia sangat menyayangi anak-anak, terlebih dirinya juga seorang ibu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI