"Padahal menurut ketentuan undang-undang, kalau materi yang mau dibicarakan di sidang adalah hal-hal terkait dengan asusila, maka harus tertutup. Kan dia yang mengatakan dia mau bongkar tentang chat Hotman dengan Aspri itu. Kalau gue sih nggak takut. Karena dia mengatakan begitu, maka hakim 'oke, sidang harus tertutup'. Memang aturannya begitu," imbuh Razman.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution protes dan mengamuk pada majelis hakim di dalam sidang, lantaran hakim memutuskan persidangan digelar tertutup untuk publik.
Razman tidak terima karena menurutnya, perkara yang sedang dijalaninya bukan soal pencabulan, melainkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sang pengacara menduga ada unsur kesengajaan karena hadirnya Hotman Paris sebagai saksi korban dalam sidang.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.
Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution.