Suara.com - Pada Selasa (11/2/2025), Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution diundang ke program 'Rakyat Bersuara'. Mereka mendatangi acara televisi tersebut dalam rangka menceritakan kisruh di PN Jakarta pada Kamis (6/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution berdebat dengan beberapa panelis lain. Salah satu di antaranya adalah pakar hukum pidana Suparji Ahmad.
"Pak prof, saya juga sedang pengajuan untuk profesor. Gini ya, MA sudah terbitkan rilis. Kemarin mereka prescon, mereka bilang agar ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan terjadinya Contempt of Court," kata Razman Nasution.
Di tengah-tengah debat, Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution tampaknya menggebu-gebu mengutarakan pendapatnya. Mereka bahkan sempat berebut kesempatan bicara.
"Firdaus! Sebentar adinda," sambung Razman Nasution.
Akibatnya, Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution saling menegur satu sama lain untuk berhenti berbicara agar mendapat kesempatan mengutarakan pendapatnya.
"Bang (Razman), bentar dulu bang," tutur Firdaus Oiwobo.
Di lain pihak, Suparji Ahmad dan beberapa panelis lain tidak mendapat kesempatan bicara karena acap kali dipotong oleh Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.
Cuplikan unggahan video sesi debat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dalam acara TV ini mendapat atensi sebanyak 630,8 ribu jumlah tayangan.
Baca Juga: Sosok Diana Rossidah, Istri Firdaus Oiwobo Kaget Suami Naik Meja Sidang
"Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad dicecar oleh Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo soal Contempt of Court," tulis akun TikTok @officialinews, dilansir pada Rabu (12/2/2025).