Suara.com - Hotman Paris kembali mengomentari aksi ricuh yang dilakukan Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebagai pelapor, Hotman Paris menilai sang rival mengamuk kepada majelis hakim lantaran ketakutan dipenjara.
"Dia (Razman) itu ketakutan, dia itu sudah sangat ketakutan masuk penjara. Dia kan terdakwa," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Dia mau coba membalas, makanya dia paksakan, dia minta kepada hakim agar sidang terbuka. Dia sudah bawa akun-akun untuk live. Dia mau coba mempermalukan aku dengan membuka chat-chat saya dengan aspri saya," ucapnya menyambung.
Adapun Hotman Paris tetap tenang dan tak tersulut amukan Razman karena dia merasa lebih profesional daripada sang terdakwa. Pengacara 64 tahun itu juga percaya diri bahwa bukti-buktinya sebagai saksi cukup kuat.
"Begini lho, saya sudah 38 tahun jadi pengacara. Perkara yang lebih super berat saya sudah tengahin," tutur Hotman.
"Kalau cuma melawan Si Botak yang lehernya enggak nampak, apa takutnya gue gitu lho. Dia kan cuma bisanya kayak emak-emak. Dan yang kedua, karena memang posisi hukum saya sebagai saksi sangat kuat, ya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution protes dan mengamuk pada majelis hakim di dalam sidang, lantaran hakim memutuskan persidangan digelar tertutup untuk publik.
Baca Juga: Firdaus Oiwobo yang Naik Meja Ruang Sidang Ngaku Punya Gunung, Katanya Jatah Warisan
Razman tidak terima karena menurutnya, perkara yang sedang dijalaninya bukan soal pencabulan, melainkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
![Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/06/53850-sidang-kasus-razman-arif-nasution.jpg)
Sang pengacara menduga ada unsur kesengajaan karena hadirnya Hotman Paris sebagai saksi korban dalam sidang.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.
Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution.