PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB
PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri
Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kegaduhan yang ditimbulkan Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya dalam sidang kasus pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan lalu berbuntut panjang. Pihak pengadilan resmi membuat laporan di Bareskrim Polri atas peristiwa tersebut.

"Atas nama lembaga, atas kejadian pada 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra, sikap lembaga kami adalah sudah melaporkan kejadian tersebut," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono usai melapor, Selasa (11/2/2025).

Tak tanggung-tanggung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution beserta Firdaus Oiwobo dan tim pengacaranya yang lain atas kegaduhan tersebut. Seperti diketahui, Firdaus sampai naik ke meja sidang dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Penampakan Rumah Orang Tua Firdaus Oiwobo Bak Negeri Dongeng, Ternyata...

"Yang dilaporkan adalah Doktor Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Intinya, mereka yang membuat kegaduhan di ruang sidang. Baik saat diskors, maupun ketika berjalannya sidang," kata Maryono.

Dalam laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman Nasution beserta tim pengacaranya dikenakan tiga pasal. Pasal-pasal yang dimaksud adalah 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan, 207 KUHP tentang penghinaan terhadap badan hukum dan 217 KUHP tentang membuat gaduh di dalam sidang.

"Pasalnya ada 335 KUHP, 207 KUHP dan 217 KUHP," ucap Maryono.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyerahkan jalannya proses hukum ke penyidik Bareskrim. Mereka siap mengikuti alur untuk menjerat para pengacara bermasalah dengan ancaman hukuman yang berlaku di Indonesia.

"Tinggal nanti ranahnya penyidik, mau menindaklanjutinya bagaimana," tutur Maryono.

Baca Juga: Girang Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok: Tarzan Kota!

Sebagaimana diketahui, pertemuan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di sidang pekan lalu memang sarat ketegangan. Razman marah karena hakim meminta sidang digelar tertutup, hingga membuat suasana tidak kondusif.

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Hakim setelahnya memutuskan menskors persidangan sampai situasi dapat dikendalikan. Namun yang terjadi setelahnya, suasana malah semakin ricuh.

Razman Arif Nasution sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang. Ekspresi kekecewaan juga sempat ditampilkan kuasa hukum Razman yang hadir saat itu.

Namun di luar dugaan, Firdaus Oiwobo yang tergabung dalam tim kuasa hukum Razman Arif Nasution tiba-tiba naik ke meja untuk para penasehat hukum. Saat ditanya apa alasannya beberapa hari setelah sidang, Firdaus mengaku tidak ingat pasti pemicu tindakan tersebut.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI