Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:36 WIB
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
Nindy Ayunda. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Nindy Ayunda. Ia disebut-sebut sudah melepas status janda.

Rumor pernikahan Nindy Ayunda pertama disampaikan Olla Ramlan. Ia menyelamati Nindy dan mendoakan rumah tangganya langgeng.

"Congrats buat Nindy. Semoga samawa," ungkap Olla Ramlan di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Olla Ramlan [Instagram]
Olla Ramlan [Instagram]

Olla Ramlan mengaku sudah tahu sejak lama kalau Nindy Ayunda akan menikah lagi. Nindy sengaja merahasiakannya dari sorot kamera pewarta.

Baca Juga: Dicecar Raffi Ahmad Soal Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Ini Jawaban Nindy Ayunda

"Udah tahu lama, udah duluan daripada kalian. Kebetulan masih rahasia waktu itu," jelas Olla Ramlan.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Olla Ramlan soal kabar pernikahan Nindy Ayunda, termasuk siapa sosok pasangannya. Ia cuma berdoa bisa segera menyusul untuk naik pelaminan juga.

"Ikut seneng lah, ikut bahagia. Mudah-mudahan aku cepet nyusul," kata Olla Ramlan.

Belum ada informasi lebih rinci perihal kabar pernikahan Nindy Ayunda. Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama yang menaungi wilayah domisili Nindy di kawasan Pondok Pinang, Jakarta pun belum menerima berkas pendaftaran nikah dari sang artis.

"Sepengetahuan saya, sampai hari ini belum ada yang mendaftarkan atas nama tersebut. Baik untuk pendaftaran nikah, atau mengurus rekomendasi nikah di luar KUA," terang Kepala KUA Kebayoran Lama, Ahmad Chalibi di kantornya, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Didoakan Olla Ramlan Segera Menikah dengan Dito, Nindy Ayunda Bilang Sudah Putus

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Instagram)
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Instagram)

Kalau benar ada pernikahan, Nindy Ayunda harus mendaftarkan berkas setidaknya 10 hari sebelum akad. "Biasanya 10 hari kerja. Kalau dia mepet atau kurang dari 10 hari kerja, harus ada dispensasi dari kecamatan," jelas Ahmad Chalibi.

Namun sampai hari ini, belum ada berkas pernikahan terdaftar di KUA Kebayoran Lama atas nama Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda sendiri sebelumnya sempat menikah dengan Askara Parasady Harsono. Keduanya diputus cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI