Suara.com - Buntut membuat kisruh sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025), gelar Razman Arif Nasution mendadak santer dibicarakan. Latar belakang pendidikan sang advokat diriwayatkan pernah tersandung polemik.
Seperti diketahui, Razman Nasution mengeklaim pernah berkuliah tingkat sarjana di Universitas Ibnu Chaldun pada 2010-2014. Dia mengaku memiliki ijazah seta bukti lain sebagai mahasiswa di kampus itu.
Sementara itu, pihak kampus menyatakan hal sebaliknya. Mereka mengungkap, nama Razman Nasution tidak pernah terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) Edy Haryanto saat menggelar konferensi pers pada 2022.
Baca Juga: Pitra Romadoni Minta Polisi Tangkap Firdaus Oiwobo
Menurut Edy, pihaknya telah melakukan pengecekan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Akan tetapi, nama Razman tidak tercantum di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIiti)
"Kami merujuk pada berita-berita yang beredar dan viral tentang ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Saudara R, yang dikeluarkan oleh Universitas Ibnu Chaldun, tapi lembaganya tidak sah," kata Edy Haryanto.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, telah menyatakan bahwa nama Razman Arif Nasution tidak ditemukan di PDDikti Kemendikbudristek. Hal ini disampaikan dalam surat resmi nomor 3273/LL3/AL.02/2022.
"Saudara Razman Arif dengan NIM 103103300272 tidak terdaftar sebagai mahasiswa pada program studi ilmu hukum program sarjana (S1) Universitas Ibnu Chaldun," demikian petikan bunyi surat yang ditandatangani Paristiyanti Nurwadani.
![Ekspresi Vadel Badjideh saat kuasa hukum Razman Nasution umumkan rencana kehadirannya di Polres Jakarta Selatan siang ini (Instagram/razmannasution71)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/04/62422-ekspresi-vadel-badjideh-dan-hukum-razman-nasution.jpg)
Pada 2022, Razman Nasution setidaknya dua kali dipolisikan atas dugaan kasus pemalsuan ijazah. Dia dilaporkan ke Polda Sumut oleh Syamsul Chaniago dan ke Polda Metro Jaya oleh Petrus Bala Pattyona.
Baca Juga: Adu Tarif Pengacara Hotman Paris vs Firdaus Oiwobo, Bak Bumi dan Langit
Di Polda Sumut, laporan terhadap Razman teregister dengan nomor STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juli 2022.
Sementara itu, laporan terhadap Razman di Polda Metro Jaya teregister dengan nomor LP/B/3785/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2022.