Pitra Romadoni Minta Polisi Tangkap Firdaus Oiwobo

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:48 WIB
Pitra Romadoni Minta Polisi Tangkap Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo sudah menanggung konsekuensi atas aksi naik ke meja sidang saat mengawal kasus Razman Arif Nasution melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan lalu.

Status keanggotaan Firdaus dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi dicabut sejak Minggu (9/2/2025) kemarin.

Selain dikeluarkan dari keanggotaan, KAI juga meminta Pengadilan Tinggi Banten yang mengambil sumpah Firdaus Oiwobo sebagai advokat untuk mencabut izin prakteknya sebagai pengacara. Dikhawatirkan, tindakan yang merendahkan profesi advokat seperti sebelumnya bakal terulang lagi.

Firdaus Oiwobo kenakan baju advokat (Instagram/m.firdausoiwobo_sh)
Firdaus Oiwobo kenakan baju advokat (Instagram/m.firdausoiwobo_sh)

Langkah KAI mengeluarkan Firdaus Oiwobo dari keanggotaan pun disambut baik oleh pengacara lain. Salah satunya seperti Pitra Romadoni, yang menyebut keputusan KAI sudah tepat.

"Itu keputusan yang tepat, mengingat marwah profesi advokat harus lah dijaga," ujar Pitra Romadoni, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (11/2/2025).

Pitra Romadoni sepakat dengan para pengacara yang tergabung dalam KAI. Tindakan Firdaus Oiwobo benar-benar mencoreng citra advokat di Indonesia.

"Itu tidak mencerminkan seorang advokat yang mulia, yang menjaga kehormatan profesi advokat dan pengadilan sebagai tempat mengadu untuk mencari keadilan," kata Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni bahkan meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti arahan Mahkamah Agung guna membuat laporan terhadap Firdaus Oiwobo. Ia harus diproses hukum atas tindakannya di ruang sidang.

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara harus segera membuat laporan polisi terhadap oknum pengacara tersebut, agar diproses sesuai ketentuan hukum. Ini sekaligus menjadi contoh bagi berbagai pihak untuk menghormati pengadilan," jelas Pitra Romadoni.

Baca Juga: Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia

Pelapor kasus video syur Gisel dan Nobu, Pitra Romadoni [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pelapor kasus video syur Gisel dan Nobu, Pitra Romadoni [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengindahkan instruksi Mahkamah Agung untuk memproses oknum pengacara tersebut, maka patut dipertanyakan independensi dan marwah pengadilan yang dinilai tidak agung lagi, apabila dilecehkan seperti kejadian beberapa hari lalu di ruang sidang," lanjut kuasa hukum Isa Zega itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI