Unggah Foto KTA Pengacara, Titel Pendidikan Firdaus Oiwobo Dipertanyakan: Gelar Lu Banyak Juga

Selasa, 11 Februari 2025 | 06:30 WIB
Unggah Foto KTA Pengacara, Titel Pendidikan Firdaus Oiwobo Dipertanyakan: Gelar Lu Banyak Juga
Firdaus Oiwobo (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unggahan terbaru Firdaus Oiwobo yang memasang foto KTA di organisasi advokat terbarunya mencuri perhatian warganet.

Dalam foto nampak foto Firdaus Oiwobo yang mengenakan jas hitam serta kemeja putih dan dasi. Dalam KTA tersebut dia juga memastikan bila dirinya merupakan seorang pengacara sesuai Undang-Undang.

Uniknya titel yang terdapat pada namanya terlampau banyak, Adv.Dr.C.M.Firdaus Oiwobo SH MH CFLS CLA ALC CMK.

Beberapa titel nampak tidak jelas berasal dari sekolah mana. Mulai dari Adv hingga CMK.

Baca Juga: Organisasi Advokat Minta Pengadilan Tinggi Cabut Izin Firdaus Oiwobo

Sejumlah warganet dibuat heran dengan gelar-gelar tersebut. Bahkan banyak di antara mereka ada yang mempertanyakannya.

"Buset gelar lu banyak juga bang HAHAHAHA," komen warganet.

"Gilee... Keren banget foto lu bang kayak anggota kartel nasi uduk," tulis warganet lainnya.

"Bang titel terakhir CMK tuh apaan sih?" tanya warganet penasaran.

"S.Kom, M.kom... Bisa ya jadi advokat, gua mau dong tanpa harus SH dulu," tutur warganet.

Baca Juga: Buntut Naik Meja di Sidang, Firdaus Oiwobo Didepak dari Organisasi Advokat

Namun, ada juga warganet menilai Firdaus percuma memiliki gelar yang banyak karena tidak paham menulis yang baik dan benar.

"Lu gelar banyak, nulis aja banyak yang salah," jelas warganet.

Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Firdaus Oiwobo kembali jadi sorotan setelah naik ke meja dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (6/2/2025).

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Firdaus mengaku tidak melihat tindakannya sebagai sebuah kesalahan karena saat itu dia tidak sadar dan tidak merasa berada dalam persidangan.

Atas tindakannya tersebut, organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan memecat Firdaus Oiwobo dari keanggotaannya.

Pemecatan tersebut disampaikan KAI usai menggelar rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu (8/2/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI