Suara.com - Laporan Reza Gladys ke Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama dan Doktif atas dugaan pengancaman dan atau pemerasan di Polda Metro Jaya, naik status menjadi penyidikan.
Informasi ini disampaikan siang tadi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam di kantornya.
![Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/07/88981-kolase-foto-nikita-mirzani-dan-reza-gladys.jpg)
"Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan saat ini tahapan prosesnya dalam penyidikan," kata Ade Ary Syam pada Senin (10/2/2025).
Polisi juga sudah memanggil dari Nikita Mirzani, Dokter Oky Pratama, Doktif serta Mail sebagai terlapor. Ada juga beberapa lainnya yang dimintai keterangan.
Baca Juga: Laura Meizani Senyum Foto Bareng Bule, Pengacara Nikita Mirzani: Dia Menemukan Jati Diri Sebenarnya
"Dalam tahap penyidikan, ada 10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Ade Ary Syam.
Selain saksi, polisi pun turut mengamankan barang bukti. Diantaranya dua flashdisk, 1 bundel bukti tangkapan layar percakapan via WhatsApp, print out bukti transfer, salinan lembar kwitansi pembayaran dan beberapa handphone.
"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," terang Ade Ary Syam.
Sebagai informasi, kasus bermula saat Reza Gladys merasa dijelek-jelekkan Nikita Mirzani di media sosial. Tak hanya dirinya, produk kecantikan miliknya pun ikut terseret.
Saat Reza Gladys mau meminta penjelasan Nikita Mirzani, ia yang menghubungi asisten sang artis, Mail Syahputra malah diancam dan diperas.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Pastikan Keaslian Foto Laura Meizani dan Bule: Kalau Ada yang Patah Hati...
![Reza Glady](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/06/91731-reza-gladys.jpg)
Mail Syahputra diduga meminta Rp 5 miliar. Jika tidak, percakapan mereka akan dipublikasikan.
Reza Gladys yang takut, akhirnya mentransfer Rp 2 miliar. Ia juga menyerahkan Rp 2 miliar secara cash atas arahan Mail sebagai terlapor.