"Mbak masih enak bisa ngelihat bapak, orangtua Joshua sampai kapan pun nggak bisa lagi jumpa anaknya," kata @helen**.
"Ini anak sakit jiwa apa ya? Kok bisa bapaknya jadi public enemy gitu malah santai aja sosmed-an apalagi sampai buat postingan begini? Anak sama bapak sama-sama sakit emang," kata @bunga**.
"Cepat pulang matamu, bapakmu itu udah bunuh orang. Doain aja bapak lu sehat selama menjalani hukuman," kata @anisamahdi**.
Sambo awalnya divonis hukuman mati lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Banding yang diajukan Sambo ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta sehingga dia masih harus dihukum mati.
Putusan baru berubah di tingkat kasasi. Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.