Suara.com - Pengacara Hotman Paris mendesak Ikatan Hakim Indonesia agar tak tinggal diam atas tindakan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara baru-baru ini.
"Halo Ikatan Hakim Indonesia, apakah kamu membiarkan Hakim anggotamu dihina terang-terangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Hotman Paris pada unggahannya, Senin (10/2/2025).
Dugaan penghinaan yang dimaksud Hotman adalah aksi Razman meneriaki hakim "koruptor." Sementara, tindakan Firdaus sebagai tim penasihat hukum Razman yang berstatus terdakwa dengan naik ke meja ruang sidang kata Hotman, telah mencoreng marwah pengadilan.
Pengacara nyentrik ini menyarankan Ikatan Hakim Indonesia melaporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca Juga: Bukti Kasih Sayang Orangtua, Nikita Mirzani Mau Sekolahkan Lolly Lagi di Luar Negeri
Pengacara berdarah Batak itu mendukung pencabutan berita acara sumpah dari Razman dan Firdaus Oiwobo.
"Disebutkan terang-terangan di sidang "Koruptor, Koruptor". Saran Hotman untuk Ikatan Hakim Indonesia usulkan ke Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi agar mencabut surat BAS (Berita Acara Sumpah) dari dua pengacara tersebut," katanya.
"Kalau berita acara sumpah tersebut dicabut, dia tidak akan bisa praktik hukum selamanya," ujarnya.
Menurut Hotman, jika hanya kartu advokat yang dicabut, mereka masih bisa pindah ke organisasi advokat lain dan kembali bersidang.
"Kalau cuman kartu advokat yang dicabut, dia masih bisa pindah organisasi lain," jelasnya.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Mau Sekolahkan Laura Meizani di Luar Negeri Lagi
Hotman Paris menegaskan tindakan Razman dan Firdaus jelas sekali merendahkan marwah hakim. Karena itu, perlu sanksi serius agar kejadian serupa tak terulang.
"Sekali lagi Ikatan Hakim Indonesia, di mana marwah Hakim? Tegakkan harga diri Hakim. Itu 2 pengacara nggak ada apa-apanya itu. Tinggal cabut surat BAS-nya, selesai dia," kata Hotman Paris.