Suara.com - Marcell Siahaan dikritik oleh Ahmad Dhani atas pandangannya soal kasus Agnez Mo sebagai penyanyi, versus Ari Bias sebagai pencipta lagu.
Mulanya, Marcell berpandangan bahwa Agnez Mo tidak perlu digugat oleh Ari Bias. Selain itu, misal kan harus dilakukan, pembayaran royalti sebatas dua persen dari penjualan tiket.
Menyadari pandangan tersebut, Ahmad Dhani memberikan julukan baru untuk Marcell. Pria kelahiran Bandung tersebut dijuluki 'yang merasa lebih ahli soal hukum' oleh Ahmad Dhani.
"Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," tulis Ahmad Dhani di Instagram baru-baru ini.
Ahmad Dhani juga turut menyinggung pendidikan dari Marcell.
"Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli," tegas Ahmad Dhani kemudian.
Meski belum S-3, riwayat pendidikan dari Marcell Siahaan ternyata masih berhubungan dengan hukum. Melalui penelusuran oleh Suara.com pada Senin (10/2/2025), Marcell berkuliah di Fakultas Hukum di Universitas Katolik Parahyangan.
Fokusnya ke pendidikan dimulai usai keluar dari Puppen pada tahun 1998 lalu. Kala itu, Marcell berpandangan bila Puppen tidak membuat kemampuannya dalam bermusik menjadi berkembang.
Perkuliahannya di Universitas Katolik Parahyangan tidak diabaikan Marcell seperti artis kebanyakan. Marcell berhasil lulus dan meraih gelar Sarjana Hukum.
Baca Juga: Reaksi WAMI soal Denda Royalti Agnez Mo Capai Rp1,5 M
Menariknya, ketertarikan Marcell pada dunia hukum sudah dimulai sedari lama. Ayahnya yang bernama Paian Siahaan adalah seorang advokat. Pamannya, Bayu Seto pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Katolik Parahyangan.