Deretan Riwayat Pendidikan Hukum Marcell Siahaan, Dikritik Ahmad Dhani Lebih Merasa Ahli

Senin, 10 Februari 2025 | 10:52 WIB
Deretan Riwayat Pendidikan Hukum Marcell Siahaan, Dikritik Ahmad Dhani Lebih Merasa Ahli
Potret Marcell Siahaan (Instagram/marcellsiahaans)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marcell Siahaan dikritik oleh Ahmad Dhani atas pandangannya soal kasus Agnez Mo sebagai penyanyi, versus Ari Bias sebagai pencipta lagu.

Mulanya, Marcell berpandangan bahwa Agnez Mo tidak perlu digugat oleh Ari Bias. Selain itu, misal kan harus dilakukan, pembayaran royalti sebatas dua persen dari penjualan tiket.

Menyadari pandangan tersebut, Ahmad Dhani memberikan julukan baru untuk Marcell. Pria kelahiran Bandung tersebut dijuluki 'yang merasa lebih ahli soal hukum' oleh Ahmad Dhani.

"Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," tulis Ahmad Dhani di Instagram baru-baru ini.

Baca Juga: Reaksi WAMI soal Denda Royalti Agnez Mo Capai Rp1,5 M

Ahmad Dhani juga turut menyinggung pendidikan dari Marcell.

"Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli," tegas Ahmad Dhani kemudian.

Meski belum S-3, riwayat pendidikan dari Marcell Siahaan ternyata masih berhubungan dengan hukum. Melalui penelusuran oleh Suara.com pada Senin (10/2/2025), Marcell berkuliah di Fakultas Hukum di Universitas Katolik Parahyangan.

Fokusnya ke pendidikan dimulai usai keluar dari Puppen pada tahun 1998 lalu. Kala itu, Marcell berpandangan bila Puppen tidak membuat kemampuannya dalam bermusik menjadi berkembang.

Perkuliahannya di Universitas Katolik Parahyangan tidak diabaikan Marcell seperti artis kebanyakan. Marcell berhasil lulus dan meraih gelar Sarjana Hukum.

Baca Juga: Ketimbang Agnez Mo, Kris Dayanti dan Reza Artamevia Lebih Beretika Saat Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias

Menariknya, ketertarikan Marcell pada dunia hukum sudah dimulai sedari lama. Ayahnya yang bernama Paian Siahaan adalah seorang advokat. Pamannya, Bayu Seto pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Katolik Parahyangan. 

Latar belakang tersebut membuat Marcell pernah bercita-cita menjadi advokat sekaligus konsultan kekayaan intelektual (KI). Alasannya tak lain karena ini memperjuangkan kesejahteraan para seniman.

Marcell Siahaan dan Ahmad Dhani (Instagram)
Marcell Siahaan dan Ahmad Dhani (Instagram)

Tidak berhenti di Universitas Katolik Parahyangan, Marcell terus memperbaharui kemampuannya di bidang hukum.

Tepat pada tahun 2011, Marcell menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Marcell juga lulus dari  Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang saat itu bekerja sama dengan Kantor Hukum FHP (Faizal Hafied and Partner) Education of Law.

Dilanjutkan pada tahun 2019, Marcell menyelesaikan Pendidikan Mediator Bersertifikat oleh Pusat Mediasi Indonesia bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM).

Hingga pada tahun 2020, Marcell menyelesaikan Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual, yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bekerja sama dengan (Universitas Indonesia) UI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI