Suara.com - Razman Arif Nasution masih tak terima dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang meminta persidangannya saat melawan Hotman Paris pada Kamis (6/2/2025) lalu digelar secara tertutup.
Pengacara berdarah Batak tersebut merasa, tidak ada alasan majelis hakim menutup sidang untuk umum. Pasalnya, kasus yang berjalan bukan soal pencabulan melainkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sambil marah dan menggebrak meja, Razman Arif Nasution menduga kuat bahwa majelis hakim dalam persidangan tersebut tidak netral. Persidangan sengaja ditutup untuk umum lantaran hadirnya Hotman Paris sebagai saksi pelapor.
Hal ini disampaikan Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).
"Saya sebagai terdakwa minta sidang secara terbuka, tapi kok malah hakim mengatakan tertutup. Ada apa? Jika ditanya 'kenapa anda tidak patuh kepada hakim?' Karena kami curiga sejak dari amal hakim tidak netral di negara ini," kata Razman.
Lelaki 54 tahun tersebut juga menyindir Hotman Paris yang seolah takut kesaksiannya terbuka untuk publik. Padahal sebelumnya, Hotman kerap membagikan persoalan ini ke media sosialnya.
"Kau bicara di media, punya data, punya fakta, punya rekaman tentang perilaku saya. Kenapa kau tidak meminta agar sidang itu terbuka untuk umum? Supaya kita buka-buka," ucap Razman.
"Karena secara logika hukum orang yang sehat, yang senantiasa, yang takut berhadapan dengan korban. Dan kita sebagai terdakwa, saya yang nantang terbuka. Kok kau malah sepertinya tidak dukung untuk terbuka," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Ngotot Minta Sidang Terbuka, Razman Samakan Kasusnya dengan Vina Cirebon
![Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/06/18509-razman-arif-nasution.jpg)
Adapun Razman Arif Nasution kembali meminta majelis hakim persidangan tersebut diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY). Dia juga mengulangi pernyataannya yang mengaku tidak takut dipenjara.
"Kalian pikir Razman takut masuk penjara? No! Demi hukum, saya lebih gila dari Alvin Lim! Saya tidak takut masuk penjara. Kalian belum tahu saya, saya tidak main-main di kasus ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.
Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution.