Hanya 1.000 dari 10.000 Konser Bayar Royalti, WAMI Siap Tempuh Jalur Hukum

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB
Hanya 1.000 dari 10.000 Konser Bayar Royalti, WAMI Siap Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi konser (Sebastian Ervi/pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wahana Musik Indonesia (WAMI) akan mulai mempertimbangkan bakal menempuh jalur hukum untuk menindak para promotor musik yang "nakal" tidak membayar royalti.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian dalam sebuah konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini. 

“Di akhir 2024, kami sudah memiliki tim legal. Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Kita harus mencari tempat aduan, ke mana? Ya, ke penegak hukum," kata Adi Adrian. 

Adi Adrian, personel KLa Project ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/9/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Adi Adrian, personel KLa Project ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/9/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Langkah ini menjadi bukti nyata WAMI menjaga amanah dari para pencipta lagu. "Ini sebagai bukti bahwa kami menjalankan kewajiban kepada orang-orang yang sudah percaya kepada WAMI," tutur keyboardis KLa Project ini.

Baca Juga: Reaksi WAMI soal Denda Royalti Agnez Mo Capai Rp1,5 M

"Tujuannya bukan untuk memenjarakan mereka (promotor), tetapi agar mereka mengerti kewajiban membayar royalti. Berbagai cara sudah kami coba," ucapnya menyambung.

Dalam kesempatan yang sama, Adi juga menjelaskan upaya WAMI dalam memantau konser dan festival musik di berbagai daerah. Namun hal tersebut masih belum memberikan hasil yang signifikan. 

"Kami sudah membangun sistem pemantauan konser yang ada di Indonesia. Kami mulai dari mencari Instagram-nya, mencari promotor yang terlibat, melihat agenda showbiz lainnya, hingga mengikuti akun artis terkait," ucap Adi.

Ilustrasi Konser (Pexels.com/Wendy Wei)
Ilustrasi Konser (Pexels.com/Wendy Wei)

"Saat ini, ada 10.000 konser yang terpantau. Dari jumlah tersebut, 5.000 memberikan respons, tetapi yang benar-benar membayar royalti hanya sekitar 1.000 pada tahun lalu," tuturnya. 

Adapun saat ini, WAMI telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperketat pemantauan terhadap konser dan festival musik.

Baca Juga: Rahasia Mudah Hindari Denda Hak Cipta dari Pengacara Artis: Penyanyi Wajib...

"Jadi, kami bekerja sama dengan agen ada sekitar 20-an di seluruh Indonesia, bahkan sampai ke Papua," imbuh Adi Adrian. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI