Reaksi WAMI soal Denda Royalti Agnez Mo Capai Rp1,5 M

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:00 WIB
Reaksi WAMI soal Denda Royalti Agnez Mo Capai Rp1,5 M
Penyanyi Agnez Mo saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (24/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul Bilang Saja, dinyanyikan Agnez Mo tanpa izin apalagi membayar royalti. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya. 

Mulanya, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo. Sayangnya, usaha komunikasi tak dihiraukan pihak sang penyanyi.

Tak kunjung mendapat itikad baik, Ari Bias mesnggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta pada September 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI