Suara.com - Vadel Badjideh kembali dipanggil penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani pada 10 Februari mendatang.
PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menerangkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke Vadel Badjideh. Surat diterima oleh kakak Vadel, Martin Badjideh.
"Penyidik sudah mengirim surat panggilan ke VA. Dijadwalkan (hadir) pada Senin, 10 Februari 2025 pukul 09.30 WIB," kata Nurma ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
![Vadel Badjideh usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/03/11865-razman-arif-nasution-mendampingi-vadel-badjideh.jpg)
Namun, apakah Vadel Badjideh akan hadir atau tidak, Nurma Dewi belum bisa memastikan. Sebab Vadel maupun perwakilannya belum memberikan jawaban.
Baca Juga: Kasus Razman Ngamuk di Sidang, Nikita Mirzani: Penjarain Aja!
"Surat sudah diterima kakaknya. Tapi sementara ini belum ada konfirmasi," ucap Nurma.
Nurma menambahkan, keterangan Vadel masih diperlukan untuk melengkapi berkas. Diketahui, laporan Nikita sudah naik ke tahap penyidikan.
"Penyidik mendalami semua agar terang benderang. Dicari barang bukti untuk memperjelas kasus," ucapnya.
![Lolly dan Nikita Mirzani (Instagram)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/15/74853-lolly-dan-nikita-mirzani.jpg)
Sebagai informasi, ini merupakan panggilan kedua Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tak sesuai ketentuan. Hingga kini sudah ada 14 saksi yang diperiksa.
Baca Juga: Keberadaannya Dirahasiakan Nikita Mirzani, Lolly Akan Muncul ke Publik dengan Kejutan