Suara.com - Hotman Paris kembali membagikan video saat seterunya, Razman Arif Nasution mengamuk di ruang sidang sebelum hakim menskors dan keluar ruangan.
Di dalam video, Razman terlihat sempat meneriaki majelis hakim koruptor. Lebih parah lagi, terdakwa kasus pencemaran nama baik itu juga menggebrak meja.
"Koruptor, tahu nggak Anda?" teriak Razman pada majelis hakim.
Saat anggota majelis hakim dan beberapa orang di sekitar memintanya duduk kembali, Razman menolak sambil menggebrak meja pengadilan.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Perlihatkan Foto Terkini Lolly, Diklaim Sudah Senang dan Sadar
"Duduk, duduk," ujar anggota majelis hakim.
"Tidak bisa," kata Razman sambil menggebrak meja.
Razman terus-teruan menolak tiap kali majelis hakim memintanya duduk. Ia justru kembali menggebrak meja sambil minta majelis hakim di kasusnya agar diganti. "
"Tidak bisa. Majelisnya diganti," ujar Razman berteriak.
Razman juga tak kunjung diam dan malah terus berteriak makin keras. Seseorang di sana juga memintanya untuk meredam emosi.
Baca Juga: Razman Nasution Bikin Huru-hara Saat Sidang, Nikita Mirzani: Harusnya Dipenjara...
"Sadar, sadar, sadar," ujar seseorang yang berusaha menuntunnya untuk duduk kembali.
"Tidak bisa," teriak Razman.
![Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/06/38051-razman-arif-nasution-dan-hotman-paris-hutapea.jpg)
Alih-alih menurunkan emosinya dan kembali duduk, Razman justru semakin teriak-teriak hingga meminta hakim untuk sidang kasusnya diganti.
"Ganti, hakim ganti, hakim ganti," teriak Razman.
Momen ini lantas menjadi sorotan Hotman Paris. Menurut ia, peristiwa tersebut pertama kalinya terjadi dalam sejarah hukum Indonesia.
"Masa ke Majelis dia teriak "KORUPTOR" dan "GANTI MAJELIS" sambil mukul-mukul meja hakim! Terparah dalam sejarah peradilan," ujar Hotman Paris.
Karena itu, mantan kekasih Meriam Bellina ini meminta Ketua Mahkamah Agung mencabut izin praktik Razman Arif Nasution dan melaporkannya ke polisi.
"Ketua MA seharusnya perintahkan Ketua Pengadilan Tinggi untuk batalin BAS (Berita Acara Sumpah sebagai Advokat) dan lapor polisi," ujar Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris juga menyentil DPR RI terkait Undang-undang Comtempt of Court dalam kasus Razman tersebut.
"Halo DPR mana Undang Undang Comtempt of Court?? Ayok semua hakim seluruh Indonesia ikut bersuara!" ujarnya.