Suara.com - Dokter Tirta menanggapi larangan BPOM melarang masyarakat mengulas produk skincare. Menurut Tirta, influencer sah-sah saja mengulas tapi dengan syarat.
"Kita sebagai influencer atau dokter kalau menemukan kejanggalan dalam skincare, review nggak papa cuman laporkan juga ke BPOM," kata Tirta dalam Youtube Atta Halilintar, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut kata Tirta, masyarakat harus melaporkan temuannya pada BPOM agar bisa segera ditindaklanjuti.
Syarat lainnya, kata Tirta, influencer yang mengulas jangan menyimpulkan baik atau tidaknya produk skincare yang diulas. Sebab hal itu cuma BPOM yang berwenang.
Baca Juga: Razman Nasution Bikin Huru-hara Saat Sidang, Nikita Mirzani: Harusnya Dipenjara...
"Jadi, BPOM bisa membuat tindakan dan netizen tahu. Nggak papa review, tapi yang menentukan itu jelek atau nggak bukan influencer," katanya.
Tirta juga mengatakan tak masalah reviewer sebagai konsumen ingin memastikan produk yang dikonsumsinya benar-benar sesuai klaim. Salah satu caranya dengan cek ke laboratorium.
"Contohnya Atta Halilintar mau review telur ini diklaim di iklan omega 3. Terus, kamu cek dong di lab. Itu hakmu dong, kamu udah beli kok dan kenapa telurnya nggak ada omega 3," ujar Dokter Tirta.
![Dokter detektif atau doktif (YouTube/Denny Sumargo)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/02/39635-dokter-detektif-atau-doktif.jpg)
Jika tak sesuai klaim, masyarakat berhak protes. Hanya saja, tatap harus diberitahu BPOM.
Menurutnya, hal itu tidak termasuk dalam tindakan pencemaran nama baik karena termasuk hak konsumen.
Baca Juga: Dikritik Nikita Mirzani Merapat ke Shella Saukia, Ria Ricis: Aku Gak Ada Masalah
"Itu bukan pencemaran nama baik, itu hak masyarakat. Cuman yang diminta BPOM kita melaporkan. Di sini yang jadi masalah, sudah suruh ngecek, suruh laporin. Harusnya produsen yang kontrol diri," ujar dia.
Masyarakat belakangan dibuat heboh atas perseteruan Dokter Detektif atau Doktif dan Shella Saukia. Shella tak terima produk skincare miliknya diulas negatif oleh Doktif.