Razman Nasution Bikin Huru-hara Saat Sidang, Nikita Mirzani: Harusnya Dipenjara...

Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:15 WIB
Razman Nasution Bikin Huru-hara Saat Sidang, Nikita Mirzani: Harusnya Dipenjara...
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani turut memberikan reaksi terhadap kericuhan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Artis 38 tahun tersebut mengecam aksi pengacara Razman Arif Nasution yang protes pada hakim hingga mengamuk di ruang sidang.

Menurut Nikita Mirzani, pihak kejaksaan seharusnya memberikan sanksi dengan melarang Razman masuk kembali ke ruang sidang selanjutnya. 

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Harusnya kejaksaan bisa melihat proses persidangan dari Bang Hotman sama kura-kura ninja (Razman), sangat amat ricuh. Harusnya diberi sanksi agar Razman dan pengacaranya yang nggak penting itu nggak boleh lagi masuk ke persidangan," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca Juga: Semprot Firdaus Oiwobo yang Naik Meja Pengadilan, Farhat Abbas: Bikin Malu Rambut Gondrong

"Kan nggak boleh, sampai ada yang naik ke meja, teriak-teriak depan hakim, kan nggak boleh," ucapnya menyambung. 

Adapun bintang film Comic 8 tersebut juga sempat berandai, Razman bisa dipenjara apabila kejadian tersebut terjadi di Singapura.

"Kalau di Indonesia itu beda sama di Singapura, kalau di Singapura lo melakukan itu lo bisa di penjara saat itu juga. Cuma disini hukumnya berbeda, kalau lo teriak-teriak di majelis hakim, belum ada Undang-Undangnya," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, kericuhan terjadi saat Razman Arif Nasution memprotes keputusan majelis hakim yang mau menggelar sidang secara tertutup.

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Menurut Razman, tidak ada alasan persidangan ditutup untuk umum. Pasalnya, kasus yang sedang disidangkan bukan tentang pencabulan melainkan soal pelanggaran pasal Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Unggah Video Pembelaan Diri, Razman Tutup Kolom Komentar, Takut Dihujat?

"Ini bukan pencabulan, ini UU ITE. Jangan coba-coba. Mentang-mentang saya selama ini manut. Oh nggak takut saya sama kau majelis," tutur Razman masih mengamuk.

Razman bahkan menantang majelis hakim untuk tak perlu melanjutkan persidangan. Pengacara Vadel Badjideh tersebut mengaku tak takut masuk penjara.

"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia. Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," kata Razman kepada hakim.

"Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara! Ingat, saya tidak takut masuk penjara! Tidak boleh tidak adil, tidak boleh!" bentak Razman lagi usai persidangan diskors.

Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.

Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI