Hakim Bersikeras Sidang Digelar Tertutup karena Ada Muatan Asusila, Razman: Gak Boleh Diktator

Yazir FIsmail Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:30 WIB
Hakim Bersikeras Sidang Digelar Tertutup karena Ada Muatan Asusila, Razman: Gak Boleh Diktator
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution kecewa dengan majelis hakim yang memutuskan sidang bergendakan mendengarkan keterangan saksi dan korban Hotman Paris digelar tertutup. 

Razman menyebut majelis hakim tak boleh bersikap arogan karena menskors sidang usai banjir interupsi. 

"Perlu diingat bahwa ketua dan anggota majelis Hakim tidak boleh diktator dan merasa paling berkuasa meskipun sedang memimpin sidang," tulis Razman melalui keterngan video yang diunggahnya, Jumat (7/2/2025).

Razman kemudian menyinggung persoalan hakim di Indonesia yang lagi disorot. 

Baca Juga: Momen Razman Mendebat Hakim Sebelum Sidang Berakhir Ricuh hingga Ada yang Naik ke Meja

"Apalagi saat ini hakim hakim sedang disorot karena menyalahgunakan kekuasaan," ungkapnya. 

Razman menjelaskan kenapa ia dan tim penasihat hukum protes hingga terjadi kericuhan di ruang sidang. Kata dia, majelis hakim bersikeras menggelar sidang secara tertutup karena keterangan Hotman bakal ada muatan asusila. 

"Ketua majelis bersikeras agar sidang tertutup, dengan mengangkat kedua tangannya dan itu sangat santun tapi ketua majelis malah menskors sidang dan itulah pemicu marahnya para tim hukum yang melihat ada ketidakadilan oleh Ketua Majelis," ujarnya. 

Sementara, Hotman di kesempatan berbeda menilai keputusan hakim sudah tepat. Pasalnya, keterangan yang akan ia sampaikan sifatnya privasi. 

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Seperti diketahui, Hotman Paris melaporkan Razman karena tak terima dituduh melakukan pelecehan seksual kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. 

Baca Juga: Sunan Kalijaga Dukung Razman Minta Sidang Terbuka: Supaya Transparan dan Masyarakat Bisa Nilai

"Dalam persidangan ini, akan banyak membahas asusila. Kata hakim, (sidang) itu harus digelar secara tertutup," kata Hotman Paris, ditemui di Central Park, Jakarta Barat pada Kamis (6/2/2025).

Hotman Paris menyebut, aturan tersebut sudah tertulis di KUHP dan menjadi SOP dalam persidangan.

"Itu sesuai dengan KUHP. Semua hal yang menyangkut asusila, hakim berwenang menyatakan tertutup," kata Hotman Paris. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI