Percaya Diri Tak Bersalah, Nikita Mirzani Siap Laporkan Balik Dokter Reza Gladys

Jum'at, 07 Februari 2025 | 12:29 WIB
Percaya Diri Tak Bersalah, Nikita Mirzani Siap Laporkan Balik Dokter Reza Gladys
Nikita Mirzani dan Dokter Detektif alias Doktif bersama pengacar Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain pemerasan, dalam laporan itu juga dicantumkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," terang Julianus Paulus Sembiring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI