Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan

SumarniIsmail Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:46 WIB
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
Bunga Zainal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Curhat Bunga Zainal di media sosialnya terkait laporannya terhadap ACD dan SF atas dugaan kasus investasi bodong dengan kerugian Rp 15 miliar terbukti berhasil.

Belum 24 jam video tersebut disebar di media sosial, polisi langsung merespons dan menangkap para tersangka.

Penangkapan dua tersangka pasangan suami-istri itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Dua tersangka telah ditahan tadi malam," ungkap Ade Ary saat ditemui awak media, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Jawaban Singkat Agensi Soal Isu Go Kyung Pyo Punya Pacar Picu Spekulasi

Ade Ary menjelaskan, awalnya para tersangka mengajak Bunga sebagai korban untuk melakukan bisnis investasi terkait pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.

Uang investasi senilai Rp 6,2 miliar dari Bunga Zainal kemudian digunakan pasutri tersebut untuk membayar keuntungan investasi korban lain, yakni MS, NP, dan DP.

"Benar bahwa tersangka menerima uang dari korban secara bertahap senilai Rp.6.125.000.000,- (enam miliar seratus dua puluh lima juta rupiah), dari bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022," ungkap Ade Ary.

"Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan. Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP dan DP)," terangnya.

Para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!

Bunga Zainal usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Bunga Zainal usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebelumnya, Bunga Zainal mengungkap rasa kesalnya kepada pihak berwajib terkait laporannya terhadap ACD dan SF atas dugaan kasus investasi fiktif hingga Rp15 miliar.

Melalui video yang diunggah di Instagram. Bunga Zainal marah karena pelaku yang dilaporkannya ternyata belum juga ditahan, meski sudah resmi menjadi tersangka.

Menurutnya, pasangan yang dilaporkan itu sudah jadi tersangka sejak Januari lalu tapi tak kunjung diamankan.

Tidak puas dengan curhat tersebut, Bunga Zainal juga kembali mendatangi Polda Metro Jaya demi memantau perkembangan kasusnya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI