Fitri Salhuteru Sindir Nikita Mirzani yang Diperiksa Polda Metro Jaya, Singgung Pasal 368 KUHP

Sumarni Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:52 WIB
Fitri Salhuteru Sindir Nikita Mirzani yang Diperiksa Polda Metro Jaya, Singgung Pasal 368 KUHP
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Mbak Niki nggak capek apa hidup begini, nggak pengin apa hidup tenang damai bener-bener menikmati hidup gitu kayak Incess syr,” kata akun @kika***

“Asiikk 9 tahun gak tuhh, tiba-tiba jadi kalem, yang satunya senyam-senyum penuh makna, bapak peri lagi menjalankan tugasnya kalau gak ntar aib dikulitin abis-abisan,” komen akun @wind***

“Tumben ya nada omongannya lebih kalem, biasanya kan petantang-petenteng,” kata akun @_lia***

Sebelumnya, dokter Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, telah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra juga sebelumnya sudah dipanggil dan dimintai keterangan soal kasus dugaan pemerasan tersebut.

Meski dituding telah melakukan pemerasan, mantan istri Antonio Dedola itu sempat menyangkalnya saat tengah melakukan live di media sosialnya.

Menurut janda tiga anak itu, dia tidak pernah melakukan semua hal yang dituduhkan oleh dokter Reza Gladys.

Sebaliknya, dia justru menuding bahwa dokter tersebut yang memberikannya sejumlah uang untuk tutup mulut agar tidak me-review produk skincare dokter tersebut.

Kontributor : Rizka Utami

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Sosok Pria Tampan yang Foto Bersama Anaknya: Lolly Sama Manusia yang Jelas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI