12 Jam Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Bantah Lakukan Pemerasan ke Reza Gladys

Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:46 WIB
12 Jam Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Bantah Lakukan Pemerasan ke Reza Gladys
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani bersama dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025) malam. Ketiganya menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

Mereka diperiksa bergiliran selama 12 jam dan berakhir sekira pukul 23.05 WIB. Nikita, dokter Oky, dan Doktif dihujani sebanyak 58 pertanyaan.

Menyoal pemerasan yang dituduhkan kepadanya, Nikita Mirzani membantah. 

Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Siapa yang diperas? Dia ngomong nggak, kalau diperas? Ngomong nggak dari mulutnya, diperas? Ya ngomong nggak, coba suruh ngomong dong 'Nikita Mirzani meras' gitu," kata Nikita Mirzani kepada wartawan saat ditemui usai pemeriksaan. 

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Kompak Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Adapun, Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dalam kejadian sebenarnya tidak ada pemerasan karena tidak ada unsur ancaman di dalamnya.

"Pemerasan itu ada unsurnya, Ada ancaman. Bagaimana seseorang datang-datang, tidak kenal menelpon seseorang, minta tolong supaya ketemu," terang Fahmi Bachmid.

"Dan dalam percakapannya itu terbukti dia minta tolong, dalam tenggang waktu satu tahun dia cari-cari bagaimana caranya bisa ketemu Niki? Niki bisa ceritakan itu," sambungnya. 

Ibu tiga anak tersebut lalu membeberkan kronologi dugaan pemerasan yang dilayangkan padanya dengan perumpamaan.

"Kalau gue sih cuma mau bilang gini ya, misalkan kalian dipanggil sama gue gitu ya, 'eh sini-sini mau duit nggak?' Habis lo ambil duitnya, terus lo diteriakin maling. Kurang lebih begitu lah ya," beber Nikita Mirzani.

Baca Juga: Siapa Dokter Reza Gladys? Berani Polisikan Nikita Mirzani dkk dengan Pasal Berlapis

Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Kendati kini berstatus sebagai terlapor, Nikita Mirzani saat ini akan membiarkan laporan dugaan pemerasan ini tetap berjalan. Jika nantinya laporannya tidak terbukti, maka dia akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan baik dokter Reza Gladys.

"Biarin aja dulu proses ini berjalan. Biar nanti sampai ada pembuktian. Kalau ditanya ini tidak terbukti, (tindak lanjutnya) lapor balik," tutup Nikita Mirzani.

Sebelumnya, laporan dari dokter Reza Gladys diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring. Laporan itu terdaftar pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya.

"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan," kata Julianus Paulus Sembiring.

Selain pemerasan, dalam laporan itu juga dicantumkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," terang Julianus Paulus Sembiring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI