"Membuat ricuh pengadilan adalah tindak pidana," kata pengacara nyentrik ini.
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh. Razman mengamuk usai hakim memutuskan agar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Hotman sebagai saksi korban digelar secara tertutup.
Razman berteriak-teriak sambil mengampiri Hotman yang duduk di kursi saksi. Kericuhan makin menjadi-jadi usai salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke meja pengadilan.