Uya Kuya Rapat dengan BPOM, Masih Ada yang Curiga Berpihak ke Owner Skincare

Yazir F Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2025 | 21:00 WIB
Uya Kuya Rapat dengan BPOM, Masih Ada yang Curiga Berpihak ke Owner Skincare
Uya Kuya saat ditemui di gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi IX DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang huru-hara skincare di Tanah Air di DPR RI, Rabu (6/2/2025). Uya Kuya sebagai salah satu anggota komisi tersebut berkesempatan bertanya pada Kepala BPOM Taruna Ikrar. 

"Bagaimana langkah strategis BPOM untuk mengatasi huru-hara skincare ini?" kata Uya bertanya. 

Gaduh skincare membuat Uya khawatir memakai produk lokal. Ini karena banyak skincare overclaom dan berbahaya. Akhirnya, Uya memilih produk dari luar negeri. 

"Saya pribadi jadi ragu-ragu kalau pakai skincare lokal, terus terang jadi bingung, ada yang katanya berbahaya tapi dengar dari sini baik, dari ini jelek, overclaim, jadi saya terpaksa emang beberapa bulan ini jadi pakai skincare dari luar negeri," ujar Uya Kuya. 

Uya juga yakin kekhawatirannya dirasakan masyarakat Indonesia, yaitu memilih produk luar negeri ketimbang buatan lokal. Kalau sudah begini, kata Uya,  pabrik-pabrik skincare lokal bakal gulung tikar sehingga pasar dikuasai perusahaan asing. 

"Kalau huru hara ini tidak diselesaikan BPOM yang dikhawatirkan justru industri-industri lokal atau produk-produk lokal kita yang akan mati dan pabrik-pabriknya juga mungkin akan mati, nanti justru yang akan mendapatkan manfaatnya adalah produk-produk luar, ujung-ujungnya pabrik-pabrik besar dari China yang nanti akan menguasai di Indonesia gitu," katanya menjelaskan. 

Uya Kuya setuju jika BPOM saja yang berhak menentukan apakah produk skincare tertentu aman atau tidak untuk dipakai masyarakat. Menurut Uya, influencer yang mengulas produk skincare dibayar hingga ratusan juta sehingga penilaiannya tak akan objektif. 

"Mereka (influencer) dari perusahaan diendorse Rp100 juta sampai Rp150 juta. Ini artinya mereka sudah diragukan lagi objektivitasnya," kata Uya.

Baca Juga: Ria Ricis Pakai Gamis Shella Saukia Sambil Nyindir Ada yang Panas, Auto Disemprot Nikita Mirzani: Mulai...

Menjawab pertanyaan Uya, Taruna menjelaskan bahwa BPOM sudah secara tegas membuat aturan influencer mengulas produk skincare di hadapan publik. Ia mengimbau agar masyarakat membuat aduan ke BPOM tanpa membeberkan hasil ulasannya ke publik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI