Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution berakhir ricuh. Pengacara Razman, Firdaus Oiwobo tiba-tiba naik ke meja di ruang sidang.
Peristiwa bermula saat Razman Nasution menghampiri Hotman Paris Hutapea. Di sana, Hotman menjadi saksi atas laporannya terhadap Razman.
Kepada awak media, Razman mengatakan, dirinya hanya membisikkan sesuatu ke telinga Hotman Paris. Bukan bermaksud untuk memukul seterunya tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Pengacara Razman Arif Nasution Dipidana karena Menghina Pengadilan
"Saya enggak pukul dia, hanya pegang bahunya," kata Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Lalu, apa yang dibisikkan Razman ke Hotman Paris? Dia bilang, agar seterunya tersebut mempersiapkan diri.
"Saya bilang siapkan mentalmu, kemudian apa kabar, kau sudah pasang tiga ring, siap-siap. Kita perang ini di pengadilan secara hukum," ucap Razman Nasution.
Razman kaget kenapa dengan ucapan tersebut, orang-orang mendadak datang. "Tiba-tiba lompat semua, datang dua orang berbatik mendorong saya," imbuh Razman.
Razman juga membenarkan ucapan pengacaranya, Firdaus Oiwobo yang menyebut seseorang mencekiknya. "Ya memang saya dicekik, didorong," ujarnya.
Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Jomplangnya Bayaran Hotman Paris dan Razman Arif
Saat ini, tim kuasa hukum Razman tengah mencari siapa sosok yang diduga melakukan tindak pidana kepada pengacara 54 tahun tersebut.
Kasus Razman Arif Nasution ini berawal dari laporan Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pencemaran nama baik. Hotman Paris tak terima dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten priadinya, Iqlima Kim.
Karena kasus tersebut, Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.