Hotman Paris Minta Pengacara Razman Arif Nasution Dipidana karena Menghina Pengadilan

Yohanes Endra Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB
Hotman Paris Minta Pengacara Razman Arif Nasution Dipidana karena Menghina Pengadilan
Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah insiden terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat dilangsungkan persidangan atas kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution.

Majelis Hakim sebelumnya memutuskan untuk melaksanakan persidangan secara tertutup karena terdapat unsur asusila.

Mendengar keputusan hakim, Razman tidak terima hingga akhirnya persidangan terpaksa dihentikan.

Baca Juga: Heboh! Biaya RS Lolly Rp30 Juta, Nikita Mirzani Bayar atau Pungli?

Tidak berapa lama kemudian, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris. Dengan wajah kesal dia menunjuk-nunjuk dan memaki pengacara nyentrik tersebut.

Suasana semakin tidak kondusif saat salah satu pengacara Razman naik ke atas meja.

Adanya keributan di ruang persidangan itu membuat Hotman merasa geram. Ia mendesak agar pihak-pihak terkait bisa memberikan hukuman kepada oknum pengacara tersebut.

“Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, mejanya tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja di hadapan publik,” kata Hotman melalui Instagram pribadinya pada Kamis (6/2/2025).

Pengacara yang terkenal memiliki banyak asisten pribadi cantik itu meminta agar Kapolda Metro Jaya bisa menindak oknum pengacara yang membuat keributan tersebut karena telah menghina pengadilan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Koar-Koar Bayar Rp30 Juta Biaya Perawatan Lolly, Razman Duga Ada Pungli yang Dilakukan RS Polri

“Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan kepada Kapolres Jakarta Utara agar segera memproses secara pidana oknum pengacara tersebut,” kata Hotman.

“Karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” katanya menyambung.

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Pengacara yang gemar flexing itu menjelaskan bahwa kejadian tersebut baru saja dialami hari ini saat persidangan dengan Razman sebagai terdakwa atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Kejadian hari ini, Hari Kamis tanggal 6 Februatri 2025 dalam persidangan dengan terdakwa Razman Nasution,” kata Hotman.

Pria asal Sumatera Utara itu bahkan ingin agar kasus tersebut segera diproses. Tindakan oknum pengacara yang sudah menginjak-injak meja persidangan tersebut menurut Hotman sudah sangat keterlaluan.

“Mohon segera diproses secara pidana menginjak-injak meja persidangan, meja yang dipakai oleh tim kuasa hukum,” tandasnya.

Hotman Paris sebelumnya melaporkan Razman atas kasus pencemaran nama baik. Hotman dituding telah melecehkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Hotman yang tak terima dengan tudingan tersebut lalu melaporkan Razman.

Atas laporan Hotman tersebut, Razman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun hari ini persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut resmi ditunda karena terjadi kericuhan.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI