Dalam laporannya, Reza Gladys menggunakan pasal berlapis untuk menjerat Nikita Mirzani, yakni terkait ITE, Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelum Nikita Mirzani, Mail Syahputra juga sempat dimintai keterangan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025) lalu.
Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, asisten Nikita Mirzani itu membantah adanya pemerasan terhadap Reza Gladys.