Suara.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) hari ini berjalan rusuh.
Mulanya, majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.
Hal ini menuai protes dari Razman Arif Nasution. Menurut dia, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.
"Sidang ini seharusnya tidak tertutup untuk umum Yang Mulia, karena chatingan ini sudah beredar di mana-mana dan saudara Hotman juga sudah bicara di mana-mana," protes Razman Arif Nasution di ruang sidang.
Baca Juga: Vadel Badjideh Diperiksa Polisi Sebagai Saksi di Laporan Ayahnya Terhadap Nikita Mirzani
Pengacara berdarah Batak tersebut membandingkan kasus ini dengan kasus Vina Cirebon, di mana korbannya juga mengalami pelecehan hingga pembunuhan, namun sidangnya tetap terbuka.
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia," tutur Razman.
"Sudah menjadi kesepakatan majelis hakim, kami berpegang pada pasal Undang-Undang. Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup," sanggah hakim ketua dengan nada marah.
Masih tak terima dengan keputusan hakim, Razman Arif Nasution bahkan berdiri dari kursinya.
"Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," ujar Razman.
Baca Juga: Laura Meizani Tak Ada Kabar, Razman Arif Nasution Khawatir: Dia Sempat Bilang Takut Dibunuh
Melihat Razman Arif Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim akhirnya menyetop sidang.
Begitu sidang disetop, Razman Arif Nasution langsung mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi. Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.
Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut. Mereka menjauhkan Razman dari kursi Hotman.
Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. Tim pengacara Razman Arif Nasution bahkan sampai naik ke atas meja, mengungkapkan rasa tak terimanya. Terjadi adu mulut antara pihak Razman dan Hotman selama beberapa saat.
Razman Arif Nasution makin mengamuk. Sambil berteriak, dia mengaku tak takut masuk penjara.
"Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara!" ujarnya seraya menunjuk-nunjuk.
Adapun saat ini, persidangan masih diskors dan akan dilanjutkan pada waktu yang tidak ditentukan.