Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Kompak Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:41 WIB
Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Kompak Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Nikita Mirzani dan dokter Oky Pratama jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nikita Mirzani bersama dokter Oky Pratama menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). Keduanya tiba sekira pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukum Fahmi Bachmid. 

Saat ditanya terkait kedatangannya, janda tiga anak tersebut tak menjawab pemeriksaan apa yang akan dia dan dokter Oky jalani.

"Pemeriksaannya apa, nanti ya," ujar Nikita Mirzani seraya tersenyum.

Nikita Mirzani dan dokter Oky Pratama jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani dan dokter Oky Pratama jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Serupa dengan Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama juga tak menjawab apapun terkait agenda pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Diancam Ayah Vadel Badjideh Mau Dijebloskan ke Penjara, Nikita Mirzani Nyinyir: Mbok Mandi Dulu

Namun, dia meyakini bahwa dirinya dan Nikita Mirzani tak bersalah. Keduanya percaya diri menjalani pemeriksaan.

"Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani, karena kalau seandainya benar nggak usah takut gitu ya," tutur dokter Oky.

Adapun pemeriksaan Nikita Mirzani dan Oky Pratama hari ini diduga terkait laporan dari dokter Reza Gladys soal dugaan pemerasan.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring. Laporan polisi itu terdaftar pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya.

Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Mufid [Istimewa]
Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Mufid [Istimewa]

"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan," kata Julianus Paulus Sembiring.

Baca Juga: Bos Skincare Lapor Polisi Buntut Dugaan Pemerasan, Doktif: Aduh, Capek!

Selain pemerasan, dalam laporan tersebut juga dicantumkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," terang Julianus.

Di sisi lain, sebelumnya, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra juga telah dimintai keterangan atas dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025) lalu terkait kasus yang sama.

Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 12 jam itu, Mail membantah soal adanya pemerasan.

"Kalau pemerasan, nggak ada yang meras. Nggak tahu juga," bantah Mail Syahputra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI