Suara.com - Pada tahun 2017 lalu publik dihebohkan dengan kasus predator seks yang dilakukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang tinggal di Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga, mahasiswa asal Indonesia itu menjadi tersangka atas pemerkosaan brutal yang dilakukan kepada ratusan korban pria yang dilakukan di Manchester.
Atas tindakan yang dilakukannya, Reynhard divonis seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris.
Setelah lama tidak terdengar beritanya, nama Reynhard belakangan ini kembali mencuat.
Baca Juga: Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Predator seks itu dikabarkan akan segera dipulangkan kembali ke Indonesia. Salah satu alasan Reynhard dipulangkan adalah permintaan keluarga.
Berikut fakta-fakta soal predator seks Reynhard Sinaga yang kini kembali disorot publik.
1. Kejahatan yang Dilakukan
Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 pemerkosaan dan 48 serangan seksual kepada korban pria.
Kejahatan seksual itu dilakukan Reynhard dalam rentang waktu dua setengah tahun terhitung dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba
Kasus Reynhard tersebut bahkan dijuluki sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Cara Reynhard memangsa korbannya adalah dengan mengajak mereka ke apartemen miliknya.
Saat berhasil membujuk korban-korbannya ke apartemen, Reynhard melancarkan aksinya dengan mulai membius para korbannya itu.
Dalam keadaan tidak sadar, korban tersebut mulai dilecehkan. Reynhard bahkan merekam pemerkosaan yang dilakukan kepada beberapa korbannya.
2. Hukuman yang Dijatuhkan
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard itu menjadi salah satu kasus pemerkosaan terburuk yang pernah terjadi di Inggris.
Aksi bejat Reynhard yang memperkosa ratusan pria itu membuatnya dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan di Manchester, Inggris.
Reynhard akan menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimal 40 tahun sebelum memiliki peluang untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
3. Dianiaya di Tahanan
Ulah Reynhard sebagai predator seks rupanya juga berhasil memantik emosi sesama tahanan di tempatnya menjalani hukuman.
Pada Desember 2024 lalu, Reynhard dikabarkan diserang oleh tahanan lain dengan cara memukulinya hingga ia mendapatkan luka yang serius.
Beruntungnya saat itu pria yang menghabiskan masa remajanya di kawasan Depok, Jawa Barat, itu berhasil diselamatkan oleh petugas penjara.
Namun foto-foto Reynhard yang babak belur dihajar tahanan itu sempat beredar di media sosial dan menjadi viral.
4. Rencana Pengembalian ke Indonesia
Dilansir Antara, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dikabarkan tengah fokus untuk mengupayakan pengembalian Reynhard Sinaga yang saat ini berada di Inggris.
Pihak-pihak terkait disebut sudah melakukan negosiasi untuk mengupayakan pengembalian predator seks tersebut. Alasan pengembalian Reynhard adalah permintaan dari orang tua pria 42 tahun itu.
Kontributor : Rizka Utami