Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
Bunga Zainal memohon agar kasusnya jadi atensi Presiden dan Kapolri.
Suara.com - Bunga Zainal senang bukan main karena unggahannya tentang kasus investasi bodong yang dialami direspons oleh akun Instagram Partai Gerindra. Bunga sampai membagikan bidik layar percakapannya dengan admin akun partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut.
"Seneng banget ditanggepin sama @gerindra @prabowo. Kalau begini bisa jadi masyarakat jadi percayakan apa yang disampaikan bapak presiden kita dan bapak kapolri kita @listyosigitprabowo. Benar adanya kalau sistem pengaduan cepat itu benar-benar terjadi!" ungkap Bunga Zainal di keterangan foto yang diunggah.
Di caption, Bunga memohon agar orang yang dilaporkan segera ditahan. Permohonan ini disampaikan sambil menandai akun Prabowo yang kini Presiden RI dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Tapi tolong ya pak, ini tersangka kasus penipuan saya belum juga ditahan pak. Padahal surat penetapan tersangkanya sudah keluar dari tanggal 15 januari 2025," kata Bunga.
Baca Juga: Modus Baru, Aplikasi Kencan Jadi Ajang Tipu-tipu Investasi Bodong, Sasar WNA Kaya
"Panggilan pertama nggak hadir dengan alasan sakit. Memang bisa begitu pak? Kalau saya bolos sekolah aja dulu alesan sakit saya kudu kasih surat dokter dulu ke guru saya pak. Masa ini melanggar hukum bisa-bisanya alesan sakit nggak ditahan," ujarnya lagi mengeluh.
Bunga Zainal juga minta maaf karena meramaikan kasus ini di media sosial. Sebab, ia buta hukum sehingga perlu mengadu.
"Tolong dibantu pak polisi, pak kapolri, pak presidenku, tag juga apa ya bapak wakil presidenku," katanya.
Sebelumnya, Bunga Zainal mengungkap kekesalannya kepada pihak berwajib terkait laporannya terhadap ACD dan SF atas dugaan kasus investasi fiktif hingga Rp15 miliar terkesan jalan di tempat.
Melalui video yang diunggah di Instagram. Bunga Zainal marah karena pelaku yang dilaporkannya ternyata belum juga ditahan meski sudah resmi menjadi tersangka.
Bunga Zainal melaporkan rekan bisnisnya terkait investasi bodong. Uang yang ia setor mencapai Rp15 miliar dan kini tak jelas nasibnya.
Bunga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada 22 Agustus 2024 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.