Tak Setuju Agnez Mo Didenda Rp1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad Hingga Yovie Widianto

Rabu, 05 Februari 2025 | 21:15 WIB
Tak Setuju Agnez Mo Didenda Rp1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad Hingga Yovie Widianto
Melly Goeslaw. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyayi, komposer, sekaligus anggota DPR RI Melly Goeslaw menyayangkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Niaga yang menghukum Agnes Monica alias Agnez Mo wajib membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Agnez Mo dianggap telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta. Majelis hakim PTUN memutus perkara ini pada 30 Januari 2025 lalu.

"Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini," tulis Melly Goeslaw dalam unggahan Instagram-nya, Selasa (4/2/2025).

Vokalis band Portet ini berpendapat, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO), bukan penyanyi. "Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya," ujar Melly Goeslaw.

Baca Juga: Ahmad Dhani: "Penyanyi Profesional yang Tidak Izin Tak Paham Etika Moral Dasar", Sindir Melly Goeslaw?

Kendati begitu, Melly Goeslaw tetap prihatin adanya pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta lagu dalam kasus ini. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa penyelenggara acara harus bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan istri Anto Hoed iti dalam kolom komentar Instagram-nya. Dia juga menandai Raffi Ahmad dan Yovie Widianto, yang kini menjabat sebagai staf khusus presiden.

"Setahu saya, penyelenggara lah yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Ah sudahlah... Semoga kita semua mendapat ilmu dan pelajaran yang benar serta tidak keliru dalam peristiwa ini," ujar Melly Goeslaw.

"Cc @raffinagita1717, Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, serta @ywpiano, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif," kata Melly menyambung.

Agnez Mo akan memeriahkan The H Club SCBD. [Ist]
Agnez Mo. [Instagram]

Kisruh royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo bermula pada Desember 2023. Kala itu, Ari mengungkapkan bahwa dia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.

Baca Juga: Cita Citata Bela Agnez Mo, Badai Naik Pitam: Egois, Mikir Panggungnya Sendiri

Lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul "Bilang Saja", dinyanyikan Agnez Mo tanpa izin apalagi membayar royalti. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya. 

Mulanya, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo. Sayangnya, usaha komunikasi tak dihiraukan pihak sang penyanyi.

Tak kunjung mendapat itikad baik, Ari Bias mesnggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta pada September 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI