Ada yang Janggal dari Laporan Shandy Purnamasari, Pengacara Isa Zega Lapor ke KPK

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB
Ada yang Janggal dari Laporan Shandy Purnamasari, Pengacara Isa Zega Lapor ke KPK
Profil Isa Zega (Instagram/zega_real)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Isa Zega sedang berkutat dengan masalah hukum di Jawa Timur. Ia jadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan Shandy Purnamasari dan ditahan di Mapolda Jawa Timur sejak akhir Januari lalu.

Penahanan Isa Zega sejak awal mendapat sorotan kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Tidak semestinya tersangka pencemaran nama baik sampai harus ditahan.

Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari (Instagram/@juragan_99)
Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari (Instagram/@juragan_99)

"Persoalan nama baik bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Itu tidak mesti dilakukan penahanan," ujar Pitra Romadoni dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, tak lama setelah Isa Zega mendekam di sel Mapolda Jawa Timur.

Kini, Pitra Romadoni mengambil tindakan nyata atas dugaan kejanggalan di balik proses hukum Isa Zega. Ia mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta untuk menyampaikan pengaduan.

Baca Juga: Disebut Kabur saat Isa Zega Ditahan Polisi, Fitri Salhuteru Lepas Tangan: Ya Sudah Biarin Aja

"Kami ingin membuat pengaduan atas kasus hukum yang dialami Adrena Isa Zega, di wilayah hukum Jawa Timur," ujar Pitra Romadoni, Rabu (5/2/2025).

Bukan masalah bagi tim pengacara Isa Zega kalau klien mereka diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau memang terbukti bersalah, Isa tentu harus dijatuhi hukuman.

"Kami tidak ada persoalan dengan urusan proses hukum. Mau diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka dan lain-lain, silakan. Tapi, itu harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum," terang Pitra Romadoni.

Namun dalam kasus Isa Zega melawan Shandy Purnamasari, Pitra Romadoni menemukan lebih dari satu kejanggalan. Selain ditahan karena perkara sepele, proses pemeriksaan laporan Shandy juga dirasa terlalu cepat.

"Kenapa bisa secepat kilat gitu? Orang baru lapor, bisa tiba-tiba naik sidik," beber Pitra Romadoni.

Baca Juga: Nikita Mirzani Girang Isa Zega Ditahan Polisi, Keberadaan Fitri Salhuteru cs Dipertanyakan

Tak ada tahap penyelidikan untuk laporan Shandy Purnamasari ke Isa Zega. Kata Pitra Romadoni, penyidik bahkan cuma butuh 3 hari untuk menuntaskan pemeriksaan berkas dan menentukan kliennya jadi tersangka.

"Biasanya kan lidik dulu nih, bisa sampai berapa bulan gitu. Sedangkan ini, cuma dalam rentang waktu tiga hari. Bagaimana mungkin?," kata Pitra Romadoni.

Isa Zega juga baru sekali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur atas laporan Shandy Purnamasari. Ia langsung jadi tersangka dan ditahan di hari yang sama.

"Klien kami aja belum pernah diperiksa," tutur Pitra Romadoni.

Lewat aduan ke KPK, Pitra Romadoni berharap lembaga antirasuah bisa ikut mengawal proses hukum terhadap Isa Zega. Dikhawatirkan, ada praktek suap dari pihak Shandy Purnamasari untuk mempengaruhi obyektivitas penyidik.

"Ini harus dilakukan penanganan hukum. Jangan sampai terjadi dugaan tindak pidana yang arahnya ke suap atau gratifikasi," kata Pitra Romadoni.

Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

Isa Zega juga sedang mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam laporan Shandy Purnamasari. Pengawasan KPK dibutuhkan Pitra Romadoni untuk meminimalisir upaya intervensi kepada hakim dari pihak-pihak yang ingin kliennya dipenjara.

"Kami sedang mengajukan praperadilan. Jangan sampai ada yang mengintervensi hakim tunggal ini," pungkas Pitra Romadoni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI