Suara.com - Konflik pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo dan Ari Bias menyita perhatian banyak musisi Tanah Air. Para musisi seakan terbelah menjadi dua pihak.
Pihak pertama adalah pihak yang dibuat heran dengan pandangan di mana Agnez Mo selaku penyanyi diminta membayar royalti lagu. Pihak ini disii oleh Melly Goeslaw hingga Cita Citata.
Sisi lain, musisi legendaris seperti Ahmad Dhani berseberangan dengan Melly Goeslaw. Sedari awal, Ahmad Dhani yang gagal dalam upaya memediasi Agnez Mo dan Ari Bias memberikan keberpihakan kepada pencipta lagu soal problema royalti ini.
Menyusul Ahmad Dhani, gitaris grup Padi, Piyu buka suara di Instagram.
Baca Juga: Piyu Padi Reborn Bingung Cuma Dapat Rp964 Ribu Royalti Setahun: LMKN Tak Transparan
Dilansir oleh Suara.com pada Rabu (5/2/2025), Piyu memandang bila tuntutan dari pencipta lagu atas royalti itu adalah hal yang wajar.
"Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis," tulis Piyu di Instagram.
Piyu kemudian menyayangkan respons yang diberikan sesama musisi, sekaligus pejabat RI, Melly Goeslaw. Penggunaan kata denda/hukuman atas putusan pengadilan untuk konflik Agnez Mo versus Ari Bias memang menjadi sorotan tersendiri.
Meski tidak menuliskan 'denda/hukuman' dalam responsnnya, cara Melly mempertanyakan kredibilitas dari hakim yang menjatuhkan denda menuai kekecewaan dari dalam diri Piyu. Piyu merasa bila dirinya dan para pencipta lagu yang lain adalah penjahat kriminal.
"Ketika hasil putusan pengadilan Ari Bias vs Agnez Mo dimenangkan timbul ada 'denda hukuman' (baca: hukuman) karena melanggar menyanyikan lagu tanpa izn maka nilai rupiah denda ini di-framing dengan komentar-komentar saya dengar dari penyanyi, juga ada komentar anggota DPR yang juga pencipta lagu seperti @melly_goeslaw, yang bukan hakim dan bukan ahli hukum seolah-olah kami pencipta lagu itu layaknya 'penjahat kriminal' yang merusak ekosistem," jelas Piyu.
Baca Juga: 8 Tahun Menduda, Piyu Padi Belum Mau Nikah Lagi Demi Anak
![Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/05/18746-agnez-mo.jpg)
Unggahan dari pria kelahiran 1973 tersebut semakin panas dengan pesan menohok untuk para penyanyi terkait hak pencipta lagu. Alih-alih merasa tidak perlu membayar royalti, penyanyi diharapkan awas dan mengingatkan EO/promotor terkait pembayaran royalti.
"Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang tapi tidak monitor apakah 'hak' pencipta sudah dipenuhi belum? Tolong dong diingatkan EO promotornya dan ini ga perlu diajarkan karena Anda bukan anak kecil," tulis Piyu dengan menohok.
"Mau mengkambinghitamkan ke EO dan Promotor bahwa 'kesadaran' itu bukan dari Anda. EO Promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yg berlaku saat ini seperti case-nya Ari Bias-Agnez Mo namun nyatanya tidak ada pembayaran," lanjutnya lagi.
Piyu menambahkan pertanyaan soal siapa yang kemudian mampu memenuhi hak dari pencipta lagu bila penyanyi pun enggan bekerja sama.
"Terus siapa yang memenuhi haknya pencipta? Anda, penyanyi ini ingin playing victim. Ini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi," Piyu menyampaikan.
Di sisi lain, kepada Melly Goeslaw, Piyu memberikan saran yang menarik soal perumusan UU terkait hak cipta yang ramai dibahas kali ini. Piyu berharap para pencipta lagu diberi kesempatan untuk diajak berdikusi.