Disentil Nafa Urbach, Doktif Akan Terus Ulas Skincare Berbahaya

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:04 WIB
Disentil Nafa Urbach, Doktif Akan Terus Ulas Skincare Berbahaya
Dokter Detektif atau Doktif dan kuasa hukumnya, Haryadi Harding di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setahu Doktif, tidak ada larangan dalam ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk orang biasa memberikan ulasan atau penilaian terhadap produk skincare yang diduga berbahaya.

"Jadi, ini bukan hanya untuk Doktif. Setiap masyarakat yang memiliki pengetahuan di bidang itu, yang mengetahui adanya suatu pelanggaran, berhak menyuarakan hal itu. Kan itu untuk kepentingan masyarakat juga," ujar pengacara Doktif, Haryadi Harding.

Dokter Detektif atau Doktif dan kuasa hukumnya, Haryadi Harding di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Detektif atau Doktif dan kuasa hukumnya, Haryadi Harding di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun, Doktif tetap menghargai langkah Komisi IX DPR RI, yang menurut cerita Nafa Urbach sampai ingin meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI guna membatasi konten-konten review skincare.

"Ya kalau seperti itu, kita lihat saja ke depannya seperti apa. Kita kan nggak pernah tahu ke depannya seperti apa aturannya," pungkas Doktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI