Suara.com - Darius Sinathrya turut menyoroti kebijakan baru terkait penjualan gas LPG 3 kg oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Pada kebijakan barunya, Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg. Kemudian, penjualan LPG 3 kg hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi sejak 1 Februari 2025.
Bahlil Lahadalia membuat kebijakan itu, karena pemerintah sulit mengontrol distribusi gas subsidi yang melibatkan pengecer. Hal itu dinilai berpotensi menyebabkan harga yang tak stabil dan penyalahgunaan subsidi.
Menurut Darius Sinathrya melalui cuitannya di X, kebijakan terkait penjualan gas elpiji 3 kg ini bukti pemerintah sudah melupakan dan tak mau tahu kondisi nyata di lapangan.
Baca Juga: Dikabarkan Dilaporkan Reza Gladys Atas Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Santai: Siapa Itu?
Suami Donna Agnesia ini juga menilai kebijakan baru terkait penjualan gas LPG 3 kg tersebut bukti pemerintah suka membuat rakyatnya kesusahan.
"Kebijakan tabung gas 3 kg ini emang kelewatan! Bukti mereka lupa dan gak mau tahu kondisi riil di lapangan. Hobi kok nyusahin rakyat?" tulis Darius Sinathrya dalam cuitannya, Selasa (4/2/2025).
Sejumlah warganet pun sepakat dengan pendapat Dariu Sinathrya soal pemerintah yang suka menyusahkan rakyatnya dan menutup mata terhadap kondisi nyata di lapangan.
"Emang koplak, katanya mau lindungin masyarakat dari harga yang semena-mena. Hasilnya malah nyusahin rakyat kemarin itu. Semoga kondisi lekas stabil deh amin," kata @zvonimir**.
"Apa hukumannya bagi pejabat yang kebijakannya merenggut nyawa orang di negara lain?" imbuh @ichank**.
Baca Juga: Dulu Ngakunya Kepencet, Kini Nikita Mizani Akui Unfollow Matthew Gilbert Karena Emosi
"Bahkan ada menteri yang baru tahu kalau harga gas 3 kg di lapangan tidak sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah. Padahal ini sudah bertahun-tahun, terus selama ini kebijakan mereka ini dipantau nggak sih," tambah @masihbi***.
Karena polemik soal kebijakan gas elpiji 3 kg ini, Presiden Prabowo pun telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.