Suara.com - Dokter Detektif atau Doktif sudah melaporkan aksi pelabrakan Shella Saukia pada 17 Januari 2025 lalu. Laporan Doktif pun mulai diproses, dengan sang konten kreator sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/2/2025) kemarin.
"Apresiasi untuk Pak Kapolri, Pak Kapolda. Prosesnya cepet banget, luar biasa. Terima kasih, Doktif kasih apresiasi yang luar biasa," ujar Doktif usai pemeriksaan.
Namun, Doktif belum puas. Ia memenuhi pernyataannya dalam sesi jumpa pers belum lama ini, untuk membuat laporan tambahan terhadap Shella Saukia.
"Laporannya, pencemaran nama baik," beber Doktif, yang langsung mendatangi SPKT Polda Metro Jaya setelah memberikan keterangan ke penyidik.
Baca Juga: Polisi Periksa Asisten Nikita Mirzani atas Dugaan Pemerasan Bos Skincare
Bukan cuma Shella Saukia, ada beberapa nama baru yang masuk daftar terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik dari Doktif. Namun, tidak dijelaskan siapa-siapa saja sosok yang ia maksud.
"Ada beberapa nama ya. Yang pasti, masih berkaitan dengan SS dan karyawan-karyawannya," jelas Doktif.
Selesai diproses pada Rabu (5/2/2025) dini hari, laporan kali ini berkaitan dengan ucapan-ucapan Shella Saukia dan rombongan yang bernada penghinaan saat melabrak Doktif.
Hanya saja, contoh ucapan Shella yang dilaporkan tidak Doktif sampaikan karena merasa bahasanya terlalu kasar.
"Intinya, mereka waktu itu mengucapkan sesuatu yang cukup mengerikan ya untuk didengar," papar Doktif.
Baca Juga: Doktif Mendadak Kepo Hubungan Maia Estianty dan Desy Ratnasari, Sikapnya Dicap Kelewatan
Doktif benar-benar ingin memenjarakan Shella Saukia dan kawan-kawan. Tidak ada lagi alasan berdamai dengan pemilik produk SS Skin itu.
"Pokoknya ikutin proses hukum aja," tegas Doktif.
Sebagaimana diketahui, Doktif dilabrak Shella Saukia selepas menghadiri acara diskusi di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Salemba, Jakarta pada 17 Januari 2025.
Pemicunya, Doktif sempat membuat ulasan buruk terhadap produk skincare Shella Saukia lewat siaran langsung TikTok. Ia mengklaim menemukan produk yang tidak layak dijual karena tidak mencantumkan komposisi, izin edar dan tanggal kadaluwarsa.
Usai kejadian, Doktif dan rombongan Shella Saukia sempat diminta mediasi di Polsek Pulo Gadung, Jakarta untuk menyelesaikan masalah. Namun karena tidak tercapai kesepakatan, keduanya sama-sama mendatangi Polda Metro Jaya untuk saling lapor.